Sinergi Berkelanjutan: Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan Perbarui Kerja Sama Air Bersih

Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani Perubahan Ketiga Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menyediakan air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kota Cirebon.

Kerja sama antara kedua daerah memiliki sejarah panjang sejak 2009. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon telah menjalin sinergi melalui beberapa perjanjian terkait pengelolaan sumber mata air, yang terus diperbarui mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.

Perubahan ketiga yang dilakukan hari ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga penyesuaian kerja sama dengan dinamika zaman, regulasi, dan kebutuhan publik yang terus berkembang.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan pentingnya kerja sama ini. Menurutnya, air adalah kebutuhan dasar manusia sekaligus sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.

“Kota Cirebon memiliki keterbatasan sumber daya air, sementara Kabupaten Kuningan dianugerahi alam yang subur dengan sumber mata air melimpah. Kerja sama ini menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam perubahan ketiga ini, terdapat beberapa poin penting yang disepakati. Pertama, jaminan ketersediaan pasokan air bersih bagi warga Kota Cirebon dengan dukungan keberlanjutan dari Kabupaten Kuningan. Kedua, dana kompensasi transparan dari Kota Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata untuk mendukung konservasi sumber daya air, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, perjanjian juga menetapkan evaluasi berkala setiap lima tahun agar kerja sama tetap relevan, adil, dan adaptif terhadap kondisi terbaru. Hal ini dilakukan untuk memastikan manfaat kerja sama tetap maksimal bagi kedua belah pihak.

Wali Kota menambahkan, kerja sama ini bukan hanya soal air, tetapi juga soal persaudaraan antar-daerah.

“Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat. Sinergi ini memperkuat ikatan tersebut dan menegaskan prinsip gotong royong,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan air ke depan cukup berat, seperti perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan keterbatasan sumber daya.

“Kami berkomitmen tidak hanya menerima manfaat dari sumber mata air Paniis, tetapi juga menjaga kelestariannya. Jika kita menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi komitmen nyata kedua pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan kolaborasi antar-daerah. Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas kerja sama yang solid selama ini.

Dokumentasi: Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon