SIARAN PERS Presiden : Lakukan Terobosan Untuk Kemudahan Berusaha

Ekonomi nasional memerlukan langkah terobosan agar dapat memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Kemudahan ini harus dapat diberikan kepada seluruh investor, baik domestik dan asing. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat terbatas Foriegn Direct Invesment dan Kemudahan Berusaha di Indonesia di Kantor Presiden, Rabu (16/9).

Selain itu, Presiden mengingatkan bahwa peringkat kemudahan berusaha di kawasan ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia,Vietnam dan Filipina. Walaupun peringkat kemudahan berusaha di Indonesia pada tahun 2015 memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari peringkat ke 117 menjadi peringkat ke 114 dari 189 negara. “Saya minta seluruh Kementerian mencari langkah-langkah terobosan untuk mengtasi kendala investasi di negara kita,” ucap Presiden.

Lebih jauh Presiden Jokowi menegaskan kembali tentang pentingnya reformasi perijinan dengan memperkuat kewenangan dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu, sehingga pelayanan perijinan dapat dilakukan lebih sederhana dan diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. “Reformasi pelayanan perijinan juga harus dilakukan dalam cara dan kualitas pelayanan,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian menjadi koordinator bagi seluruh kementerian dalam melakukan deregulasi terhadap peraturan yang menghambat dalam berusaha dan investasi.

Presiden menggarisbawahi bahwa kepastian berinvestasi dapat menjadi pegangan investor, terutama dalam keamanan, infrastruktur, listrik serta kepastian hukum dalam pengadaan lahan, tata ruang, dan ketenagakerjaan.

Jakarta, 16 September 2015

Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana