SEMINAR KOTA LAYAK ANAK DI KOTA CIREBON

Badan Perlindungan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Cirebon pada hari Rabu (04/05/11)  mengadakan kegiatan Seminar tentang Kota Layak Anak dengan tema “Kita Wujudkan Anak Indonesia Yang Sehat, Cerdas, Berprestasi”. Seminar ini diikuti oleh seluruh lurah , Camat se-Kota Cirebon serta seluruh peserta dari berbagai kalangan dari unsur Pemerintah Kota Cirebon dan Swasta di Kota Cirebon yang dilaksanakan di Hotel Penta Kota Cirebon.

Seminar ini menghadirkan Narasumber dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Materi yang diberikan adalah tentang program dari Kota Layak Anak yaitu mengacu dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, dan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah di bidang pemenuhan hak-hak anak, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa pembangunan anak merupakan salah satu Urusan Wajib Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah dan stakeholder dalam upaya mewujudkan Kota Cirebon Layak Anak. Selain itu untuk mengintegrasikan kebijakan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota secara menyeluruh dan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dan lingkungan hidup, serta perlindungan anak.

Komitmen Pimpinan Daerah yang utama dalam mengimplementasikan Desa/Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini mengemuka pada seminar Koordinasi Kabupaten/ Kota Layak Anak.

Kota Cirebon merupakan salah satu kota di Indonesia yang menjadi Kota yang menuju Layak Anak “Peran Walikota sangat menentukan dalam percepatan menuju Kota Layak Anak untuk memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah mempunyai kebijakan, program, dan anggara yang memperhatikan kepentingan terbaik anak”. “Selain itu mendengarkan suara anak juga sangat menentukan dalam setiap menyusun kebijakan dan program yang terkait dengan anak”. Upaya ini dilakukan melalui forum anak,” ungkap Widdi Srihanto.

Praktik terbaik lain untuk tingkat kecamatan bahwa Pemerintah Kecamatan memastikan penyediaan ruang publik yang nyaman dan aman bagi anak merupakan hal utama. Selain itu untuk mewujudkan Kecamatan Layak Anak perlu memaksimalkan kepemimpinan amat.