Semangat Bersama Tingkatkan Pendapatan Daerah

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., merespons baik masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Masukan dari semua fraksi melalui pemandangan umum yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/10/2022), dinilai sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Azis, hampir seluruh fraksi, dalam pemandangan umumnya, memberikan masukan kepada Pemda Kota Cirebon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur APBD tahun anggaran 2023 nanti.

“Masukan dari fraksi-fraksi ini memiliki semangat yang sama, yaitu untuk bagaimana meningkatkan sektor pendapatan daerah,” ungkap Azis, di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Dengan pendapatan daerah yang meningkat, sambung Azis, maka akan lebih memudahkan Pemda Kota Cirebon dalam membiayai semua proyeksi belanja daerah. Sehingga pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami merasakan dukungan besar dari DPRD Kota Cirebon terhadap kami untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” tuturnya.

Untuk itu, Azis meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, untuk memperhatikan penambahan sarana guna meningkatkan pendapatan daerah.

Di sisi lain, sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Cirebon dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari kedua sektor tersebut. Misalnya, dari jasa pariwisata, ada wisata religi, wisata kuliner, hingga instrumen pendukung lainnya seperti hotel dan restoran.

“Kalau banyak tamu yang datang dan berbelanja di Kota Cirebon, tentu akan meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga perlu upaya untuk terus menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan kota,” kata Azis.

Oleh sebab itu, keindahan dan kebersihan kota menjadi prioritas agar pengunjung lebih nyaman datang ke Kota Cirebon. “Ini prioritas kami, kita akan mengejar ketertinggalan program yang sudah tertunda,” tutur Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Azis juga menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Pengkreditan Rakyat Bank Cirebon, serta Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintah yang Diselenggarakan oleh Pemda Kota Cirebon.

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN, Heriyanto berharap, Pemda Kota Cirebon memperhatikan usulan atau masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam menyusun kebijakan tahun 2023.