Selesaikan persoalan batas wilayah, DPRD Kabupaten Cirebon Lakukan Kunjungan ke Balaikota Cirebon

CIREBON – Persoalan batas wilayah Kota dan kabupaten Cirebon yang hingga kini belum menemui titik terang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerjanya ke Balai Kota Cirebon, Jumat (31/3).

Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diikuti oleh Komisi 1 dan 3 Kabupaten Cirebon ini  diterima langsung oleh sekretaris daerah kota cirebon, Drs. Asep Dedi M.Si yang didampingi Assiten Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon, Agus Mulyadi diruang Adipura Kencana Balai Kota.

Dalam kunjungannya selain membahas persoalan mengenai pembatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, dilakukan juga penyerahan fasos atau fasum perumahan.

Ketua rombongan kunker DPRD Kabupaten Cirebon Sunandar Prio Wudarmo,SE mangatakan bahwa adanya kegiatan kunjungan kerja pada hari ini dimaksudkan untuk membahas permasalah fasilitas umum,  fasilitas sosial dan sejumlah permasalahan yang sering ditimbulkan di wilayah perbatasan kota dan kabupaten cirebon.

” wilayah perbatasan bukan terletak dari geografis melainkan komitmen-komitmen dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon yang nantinya dapat dituangkan melalui sebuah perjanjian tertulis “Ujarnya

Sementara itu menurut Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si mengatakan untuk wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon secara geografis akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan untuk saat ini Pemerintah Daerah baik Kota dan Kabupaten Cirebon hanya melaksanakan komitmen yang nantinya akan dituaikan dalam perjanjian tertulis.

” Tentunya sesuai kesepakatan dalam diskusi tadi kita sudah sepakat akan melakukan komitmen untuk persoalan yang ada di batas wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, ” Tuturnya.

Asep Dedi juga menambahkan bahwa adanya kegiatan ini merupakan salah satu tindakan yang sangat diapresiasi pasalnya hal ini dapat menekan persoalan yang timbul diwilayah perbatasan Cirebon.***