Sekda: Validasi Ojol Dilakukan untuk Pencairan BLT

CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon meminta agar validasi terhadap pengemudi ojek online (ojol) kembali dilakukan. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi,M.Si., saat menerima pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Driver Online Cirebon Raya, di depan Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi No 84, Rabu (9/8/2023).

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman hari ini,” tutur Agus. Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengemudi ojol hari ini menurut Agus merupakan hak demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

Terkait tuntutan bantuan langsung tunai (BLT) yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Driver Online Cirebon Raya, Agus menjelaskan Pemda Kota Cirebon tentu memahaminya. Dijelaskan Agus, pada 2022 lalu Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan pemberian BLT kepada masyarakat, termasuk pengemudi ojol.

“Dinas Perhubungan Kota Cirebon juga sudah melakukan pendataan,” kata Agus. Hanya saja, aturan Menteri Keuangan itu hingga kini petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya belum keluar. 

Namun saat ini Dinas Perhubungan dan perangkat daerah terkait lainnya sudah diminta untuk melakukan validasi kembali terhadap pengemudi ojol.

Validasi data dilakukan agar BLT yang diberikan jatuh kepada orang yang tepat. Selanjutnya proses pencairan akan dilakukan melalui regulasi peraturan kepala daerah sebelum memiliki peraturan daerah.

Agus juga meminta dibentuk tim bersama antara Pemda Kota Cirebon dan perwakilan ojol untuk langkah validasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pendataan untuk pengemudi ojol yang berdomisili di Kota Cirebon.

Tetapi dari 6 aplikator, hanya 5 aplikator yang memberikan data mitra, sehingga mereka kesulitan melakukan validasi.

Selanjutnya sesuai arahan, maka dicarikan jalan keluar untuk pencairan BLT sektor transportasi. Dengan cara terlebih dahulu melakukan validasi data terhadap pengemudi ojol di Kota Cirebon dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan yaitu tiga bulan.