Sekda Minta Semua Pihak Berperan Jaga Kamtibmas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon meminta semua pihak bekerja sama meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat menghadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) tingkat Polda Jabar bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) di aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Selasa (10/10/2023).

“Saat ini adalah tahapan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap. Rentangnya antara 3 Oktober hingga 3 November 2023,” tutur Agus. Hingga akhirnya nanti akan dilakukan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden.

Selama masa itu, lanjut Agus, berbagai potensi bisa mengganggu situasi kamtibmas di Kota Cirebon. Mulai dari pemilihan kuwu (kepala desa) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, yang berbatasan dengan Kota Cirebon, geng motor, perundungan dan lainnya. Untuk itu Agus meminta semua pihak terkait untuk bisa bekerja sama agar potensi tersebut tidak sampai berujung mengganggu kamtibmas. “Kami memiliki call center 112,” tutur Agus. Call center itu menurut Agus bisa dijadikan saluran pengaduan bagi masyarakat sekaligus sarana untuk melakukan komunikasi.

Pemda Kota Cirebon juga telah mendukung agar pelaksanaan pemilu mendatang tetap aman dan lancar. Diantaranya dengan mengalokasikan anggaran baik untuk KPU, Bawaslu dan dan pengamanan untuk polisi dan TNI. Sedangkan untuk Pemda Kota Cirebon nantinya ada di desk pemilu yang berupaya untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilu namun tetap tanpa ada intervensi. “Kami ingatkan sekali lagi untuk ASN agar menjaga netralitas,” tegas Agus. Netralitas ini sudah diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selanjutnya Agus juga berpesan kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Bijaklah menggunakan media sosial,” tutur Agus. Informasi yang belum diketahui kebenarannya diminta untuk tidak langsung disebarkan. Informasi palsu atau hoax ini juga dapat memicu terjadinya keresahan di masyarakat.