Sekda: KLA Bukan Sekadar Pengakuan, Namun Kemampuan Memenuhi Hak Anak

CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menyatakan yang terpenting dari kota layak anak (KLA) yaitu memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Agus saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di lobby lantai 3 Gedung Setda, Kamis (24/3/2022). Ia menjelaskan, Kota Cirebon sudah mendapatkan penghargaan dan pengakuan sebagai kota layak anak.

“Namun perlu kita pahami bahwa predikat KLA bukan merupakan apresiasi dan pengakuan semata,” ungkap Agus.

Melainkan ada yang lebih penting, yaitu bagaimana Kota Cirebon mampu memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus untuk anak. Termasuk mampu mengubah perilaku sosial yang didasari oleh semangat pengarusutamaan hak anak (PUHA). “Hingga akhirnya menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, situasi pandemi Covid-19 juga berdampak pada menurunnya performa penyelenggaraan kegiatan pengembangan KLA. “Namun alhamdulillah kita memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan pandemi ini,” tuturnya.

Sehingga, Agus mengaku optimis bahwa pada 2022 ini Kota Cirebon bisa mendapatkan kenaikan kategori penghargaan untuk KLA.

Untuk dapat menaikkan kategori penghargaan KLA diperlukan upaya bersama-sama seluruh komponen yang tergabung dalam gugus tugas KLA. Agus pun menyambut baik rakor gugus tugas KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. 

Rakor yang mengundang seluruh komponen tugas dari berbagai perangkat maupun lembaga terkait ini dimaksudkan agar seluruh komponen dapat melakukan pengisian aplikasi evaluasi KLA dengan lebih baik.

Selain itu, rakor ini merupakan evaluasi mandiri terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kota Cirebon. “Semoga rapat koordinasi ini mampu menghasilkan kesepakatan program dan komitmen KLA baik secara administrasi maupun implementasinya,” tutur Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Juli 2018, Kota Cirebon meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori madya. Penghargaan tersebut kembali dipertahankan dan bahkan ditargetkan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dalam penyelenggaraan KLA, Kota Cirebon juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2017 tentang Kota Layak Anak.