SEKDA BUKA RAPAT KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) TAHUN ANGGARAN 2017

CIREBON – Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi M.Si, membuka Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun anggaran 2017 di Gedung Adipura Pemerintah Kota Cirebon, Kamis (23/2). Pada kegiatan PPID ini, acara berjalan lancar dengan dimoderatori oleh Dodi Solihudin ST MT dan hadir pula Asisten Administrasi Umum Ir. Vicky Sunarya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon Iing Daiman S.IP M.Si, Komisi Informasi Publik Kota Cirebon Nurhendra AMK, Erlinus Thahar AMD, Nuryani S.Ag, Mohamad Beni Isnaeni ST, Dadang Suherman, S.Sy dan Sekretaris PPID Pembantu.

Kegiatan ini membahas seputar pengelolaan pelayanan informasi publik dengan baik, yang tentunya memerlukan peranan PPID Pembantu. Kegiatan pelayanan informasi publik ini bertemakan “ Peningkatan Peran PPID dalam Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik . Diungkapkan oleh Sekda, dibentuknya Komisi Informasi Publik Kota Cirebon merupakan partener bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam mengelola informasi publik mulai dari mekanisme hingga sampai pada polemik persepsi informasi tersebut sampai kepada publik.

“ Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah koordinasi antara PPID dengan PPID pembantu, termasuk yang dihadiri oleh Komisi Informasi Publik dalam mengsinkronisasikan program-program pengelolaan informasi lebih baik, transparansi akuntabilitasnya bisa lebih terjaga. “ Papar Asep Dedi.

Selain itu Asep Dedi juga menambahkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon kini sedang menata informasi-informasi agar pelayanan publik khususnya informasi publik lebih terjaga dan terjamin lagi. Pasalnya masyarakat saat ini membutuhkan informasi-informasi.

Sekda juga berharap dengan adanya kegiatan ini, PPID Pembantu dan para Sekretaris di badan dan dinas harus sejalan. Tetapi yang paling utama, para pejabat pemerintahan dapat mengupayakan jaminan informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Disela sambutannya, Sekda mengungkapkan bahwa ia mendukung dan mengapresiasi yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon dalam mengelola informasi publik dengan sangat baik.

Perlu diketahui bahwa maksud penyelenggaraan rapat kerja PPID di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon ini adalah dalam rangka mensinergikan dan mengkoordinasikan dalam memahami tugas, pokok dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik. Sementara tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah :

  1. Sinkronisasi tugas PPID Utama dan PPID Pembantu dalam pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
  2. Meningkatkan pemahaman PPID Pembantu dalam tupoksi pemberian pelayanan informasi publik.
  3. Meningkatkan pemahaman PPID dalam melaksanakan tupoksinya.
  4. Menguatkan dan menyelaraskan kelembagaan PPID sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku.
  5. Sebagai sarana komunikasi, dan sumbang sarana dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008.
  6. Menjalin kerjasama antara Komisi Informasi dan PPID sebagai mitra stategis dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008. ***

 

 

presentasi ka dkis

MATERI PPID UTAMA KOTA BANDUNG

FOR PPID FEB 2017 TTG KI.pptx