SEKDA BUKA KEGIATAN PEMBINAAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON

CIREBON – Dalam rangka meningkatkan kualitas mengelola keuangan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar kegiatan Pembinaan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M,Si, Rabu (17/5).Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai di Lingkungan Setda Kota Cirebon terutama bagi bendahara pengeluaran pembantu, terkait peraturan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan pemahaman kepada pegawai di lingkungan Setda Kota Cirebon terutama bagi bendahara pengeluaran pembantu, terkait tata cara penyusunan laporan keuangan daerah dan penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan.

Diungkapkan oleh Kepala Bagian Keuangan dan Perlengkapan, Dra. MI. Putri Novinarita mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari para bendahara pengeluaran pembantu (BPP) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cirebon.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk membina para bendahara pengeluaran pembantu untuk dapat memaksimalkan lagi kinerjanya, sementara untuk yang ikut kegiatan ini ada 50 orang,”Ujarnya.

Putri juga mengatakan untuk materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini berupa, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah (PERWALI Nomor 41/2016), penatausahaan keuangan daerah berdasarkan PERWALI Nomor 41/2016, pelaporan keuangan daerah, penyusunan surat pertanggungjawaban keuangan (SPJ), praktek penyusunan SPJ, dan praktek perhitungan pajak.

Sementara menurut Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M,Si mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh dengan adanya kegiatan pembinaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Hal ini mengingat melalui PERWAL Kota Cirebon No.41 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah telah diatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menatausahakan keuangan daerah.

“Hal seperti ini sangat penting bagi para PNS terutama bagi pengelola keuangan kegiatan, untuk memahami dan mengerti mengenai kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pengelolaan keuangan daerah yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.” Kata Asep Dedi.

Asep Dedi berharap adanya pembinaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cirebon para pegawai dapat mengetahui dan memahami terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. *