Sekda Berharap Kota Cirebon Bebas TBC

CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si., launching SK Wali Kota tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Kota Cirebon.

Launching SK Wali Kota tentang Percepatan Penanggulangan TBC dilakukan pada kegiatan monitoring dan evaluasi publik private mix (PPM) tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (15/11/2023).

“Saya ucapkan selamat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kota Cirebon yang telah selesai berproses dalam pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis,” tutur Agus.

Surat keputusan tersebut menjadi dasar dan pedoman bagi perangkat daerah dan aparatur pemerintah daerah hingga kelompok masyarakat di Kota Cirebon untuk penanggulangan TBC. “Sehingga penanganan tbc menjadi terukur dan sistematis,” tutur Agus.

TBC merupakan penyakit yang menjadi masalah kesehatan di tingkat dunia termasuk Indonesia. Indonesia juga mengikuti target eliminasi global yaitu Eliminasi TBC pada tahun 2030 dan Indonesia bebas TBC pada tahun 2050.

Khusus di Kota Cirebon pada 2022 cakupan pengobatan semua kasus TBC dengan jumlah kasus sebanyak 1.260 atau 111,59 persen. Ada pun angka keberhasilan pengobatan pasien TBC sensitif obat baru mencapai 53,43 persen dan untuk keberhasilan pengobatan pasien resisten obat baru mencapai 66 persen.

“Tantangan dalam program pengendalian TBC di Indonesia yaitu banyaknya kasus yang sudah terdeteksi namun belum terlaporkan ke sistem informasi TBC nasional,” tutur Agus.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Agus berharap target eliminasi TBC 2030 dan Indonesia bebas TBC 2050 bisa tercapai.