Sebanyak-banyaknya Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan Melalui DPRD Kota Cirebon

CIREBON-Program pembangunan dijalankan di Kota Cirebon dilakukan berdasarkan visi dan misi serta melalui aspirasi masyarakat yang diserap saat anggota DPRD Kota Cirebon melakukan reses.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai menghadiri rapat paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan dan Pencabutan Terhadap Raperda juga Penetapan Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Cirebon tahun 2020, Senin, 23 Desember 2019.

“Pola pembangunan ke depan, selain membuat program untuk memenuhi visi dan misi, kita juga berupaya untuk menyerap sebanyak-banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan,” ungkap Azis. Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan menurut Azis sudah ada unsur musrenbangnya.

Karena itu, Pemda Kota Cirebon akan berupaya untuk memenuhi hasil reses anggota DPRD Kota Cirebon hasil persidangan pertama. “ini sebagai bentuk dukungan kita kepada DPRD setelah beliau terpilih,” ungkap Azis.

Aspirasi dari hasil reses persidangan pertama 2019 sudah selesai dan selanjutnya bisa disusun untuk program kegiatan di tahun 2021 mendatang. “Batas maksimalnya April 2020, jadi sudah tepat hasil reses persidangan pertama untuk menyusun program pembangunan di 2021,” ungkap Azis.

Sementara itu menyinggung pertanyaan masyarakat mengenai BPJS, Azis menyatakan jika Pemda Kota Cirebon telah menganggarkan dana sekitar Rp 25 miliar untuk 10.500 warga yang keanggotaan BPJS nya sudah dihentikan oleh pemerintah pusat.

“itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan saat ini sudah dianggarkan,” ungkap Azis. Ini berarti, masyarakat Kota Cirebon masih bisa menikmati layanan kesehatan seperti biasa.

Pada kesempatan itu turut ditandatangani dua perda masing-masing perda penyelenggaraan ketertiban umum dan masyarakat serta perda tentang pelelangan ikan. Selain itu ada pula dua raperda yang dicabut.