Satpol PP Menertibkan Reklame Tidak Berijin

Kota Cirebon (14/5), Banyaknya reklame di Kota Cirebon yang tidak berijin mendesak Satpol PP Kota Cirebon untuk menertibkan dan menegakan Perda Pemerintah Kota Cirebon tentang pemasangan reklame. Salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon dari komisi B, M.Junaedi ,SH ikut menyaksikan Satpol PP yang  sedang menertibkan reklame tidak berijin di salah satu ruas Jalan Pemuda.

Junaedi merasa puas artinya Perda yang sudah disyahkan oleh DPRD Kota Cirebon sudah direalisasikan dengan baik dan berharap Satpol PP dalam menegakan perda tersebut dapat dilakukan dengan santun dan tidak arogan, ketika berbincang dengan Kasi Trantrib Satpol PP Kota Cirebon Agus Sulaiman.

Kota Cirebon akan tampak indah dipandang apabila ketertiban dapat dijaga dengan baik khusunya dalam pemasangan reklame tidak hanya asal pasang, karena selama ini banyak pemasangan reklame dipaku pada pohon.(puguh)