RSUD Gunungjati Raih Akreditasi Paripurna 

penyerahan sertifikatRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungjati Kota Cirebon akhirnya meraih Sertifikat Akreditasi versi 2012 tingkat Paripurna (bintang lima).
Sertifikat yang diperoleh dari lembaga Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dalam sekali penilaian itu, berlaku dari 15 Desember 2015 sampai 14 Desember 2018. 


Wali Kota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran RSUD Gunungjati dari mulai direksi sampai pegawai yang paling bawah, atas penghargaan itu.
Namun Azis juga memberikan sejumlah pesan. 
Azis meminta, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh jajaran RSUD Gunungjati, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
“Penghargaan berupa sertifikat itu adalah sebuah formalitas pengakuan atas keberhasilan rumah sakit. Namun yang terpenting adalah penghargaan tersebut harus tercermin dalam pelaksanaannya, terutama dalam pelayanan kepada pasien,” katanya seusai menerima 
Direktur RSUD Gunungjati drg H. Heru Purwanto, MARS di ruang kerjanya Rabu (24/2/2016).
Azis juga berharap, pemberian penghargaan itu, tidak membuat seluruh komponen di RSUD Gunungjati lupa diri.
“Jangan menganggap dengan diterimanya penghargaan itu, perjuangan sudah selesai. Justru ini baru langkah awal. Tunjukkan bahwa RSUD Gunungjati layak memang layak mendapatkannya,” jelasnya.  
Sementara itu, Direktur RSUD Gunungjati drg H. Heru Purwanto, MARS mengungkapkan, diterimanya akreditasi paripurna tersebut menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan.
“Penghargaan bukan tujuan kami, tujuan kami adalah membudayakan kualitas mutu pelayanan, perlindungan keselamatan pasien,” katanya.
Heru mengungkapkan, untuk mendapatkan pengakuan tersebut membutuhkan komitmen kuat, kekompakan dan soliditas seluruh jajaran RSUD Gunungjati.
“Prosesnya membutuhkan waktu sampai 23 bulan. Namun dengan komitmen kuat dan kekompakan serta soliditas seluruh komponen RSUD Gunungjati, akhirnya membuahkan hasil,” jelasnya.  
Dikatakannya, semua upaya membudayakan kualitas mutu pelayanan, perlindungan keselamatan pasien sebernarnya bermuara kepada tujuan menghilangkan image yang selama ini melekat kepada rumah sakit pemerintah, yakni pelayanan jelek, judes, cuek, kondisi jorok dan jelek. (Ani/Pikiran Rakyat)