RSUD GUNUNG JATI KOTA CIREBON MENERIMA TIM SURVEIOR VERIFIKASI KE-2 AKREDITASI STANDAR VERSI 2012 DARI KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS)

CIREBON- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cirebon, Selasa (5/12) menerima tim surveyor verifikasi ke-2 dalam akreditasi standar versi 2012 yang diperoleh dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Penerimaan tim tersebut pun disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si berserta Direktur Utama Gunung Jati, DR. H Bunadi, MKM di Aula Diklat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati.

Dalam kegiatan penerimaan tim surveior verifikasi ini di hadiri pula oleh Dewan Pengawas RSUD Gunung Jati, Ketua SPI RSUD Gunung Jati, Ketua Komite Medis, Ketua Komite Keperawatan, Komite Nakes Profesional lainnya, Para Wadir dan seluruh pejabat structural serta Kepala SMF, Kepala Instalasi, dan para dokter di lingkungan kerja RSUD Gunung Jati.

Dikatakan oleh DR. H. Mgs Johan T. Saleh, M.Sc selaku ketua Tim Surveior mengatakan bahwa pelaksanaan verisikasi versi 2012 ini dikarenakan standar akreditasi versi 2007 yang memiliki banyak kekurangan, sehingga KARS menutupi kekurangannya, melalui pengembangan standar akreditasi versi 2012. Standar akreditasi versi 2012 ini lebih berfokus pada pasien; kuat dalam porses, output dan outcome; kuat pada implementasi serta melibatkan seluruh petugas dalam proses akreditasinya. Dengan adanya perbaikan ini diharapkan rumah sakit yang lulus proses akreditasi versi 2012 ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanannya dengan lebih berfokus pada keselamatan pasien.

“Standar akreditasi 2012 ini mirip dengan standar akreditasi internasional. Dalam standar akreditasi baru ini terdapat 4 kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen yang akan dinilai. Keempat kelompok standar akreditasi rumah versi 2012 yaitu: kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran Millenium Development Goals.” Ujarnya.

Johan juga menjelaskan dalam kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, komponen penilaian selain berfokus pada hal – hal terkait pelayanan pasien dan keluarga, mulai dari pemenuhan hak-hak pasien, pendidikan pasien dan keluarga sampai ke pelayanan yang akan diberikan kepada pasien. Pada kelompok standar manajemen rumah sakit, komponen yang dinilai misalnya upaya manajemen untuk memberikan dukungan agar rumah sakit dapat memberi pelayanan yang baik kepada pasien. Sasaran keselamatan pasien di rumah sakit dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan lebih baik dan memperhatikan keselamatan pasien. Jangan sampai pasien yang datang ke rumah sakit membawa pulang penyakit lagi. Sasaran Millenium Development Goals merupakan komponen penilaian tambahan dalam standar akreditasi rumah sakit, khusus di Indonesia. Sasaran-sasarannya berupa penurunan angka kematian ibu dan bayi, penurunan kasus HIV dan AIDS serta pengendalian tuberkulosis.

“Tingkat-tingkat kelulusan berdasarkan standar akreditasi versi 2012 adalah dasar, madya, utama dan paripurna. Tingkat paripurna adalah tingkat kelulusan tertinggi yang dapat diraih oleh rumah sakit. Dalam pelaksanaan akreditasi rumah sakit menggunakan standar akreditasi versi 2012 ini, surveyor akan menemui pasien untuk mencari bukti adanya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang berfokus pada keselamatan pasien. Bila tidak ditemukan bukti, maka proses penilaian tidak akan lanjut ke komponen lain. Saat ini seluruh rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjaga mutu pelayanannya dengan melaksanakan akreditasi minimal setiap 3 tahun sekali.” Tuturnya.

Sementara dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si dengan adanya akreditasi ini kami Pemerintah Daerah Kota Cirebon merasa terbantu dalam beberapa hal, diantaranya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit karena rumah sakit semakin berorintasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

“Akreditasi rumah sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga melakukan assesmen terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi. Lingkungan internal rumah sakit menjadi semakin kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien, lebih mendengar pasien dan keluarganya, menghormati hak pasien. Dan untuk sisi administrasi biaya serta penggunaan sumber daya menjadi lebih efektif dan efisien,” Kata Asep Dedi.

Asep dedi juga mengatakan terima kasih kepada dewan pengawas atas bimbingannya selama ini. Kami berharap apa yang telah dilakukan dapat memberikan angin segar dalam peningkatan pelayanan terhadap RSUD Gunung Jati.*