RAZIA PELAJAR DI KOTA CIREBON

Belasan pelajar SMA/SMK, baik negeri maupun swasta di Kota/Kabupaten Cirebon, bahkan dari Kabupaten Majalengka terjaring operasi disiplin Polres Cirebon Kota di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Cirebonpada jam sekolah, Kamis (4/8). Tiga di antaranya merupakan siswi dari SMA 1 Leuwimunding. Operasi pertama di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Cirebon di Jl. Cipto menjaring 12 orang pelajar. Mereka di antaranya tengah berada di toko buku dan lainnya masih dalam pusat perbelanjaan tersebut. Ketika terjaring masih menggunakan seragam lengkap dengan atribut atau identitas sekolah.

Beragam alasan dilontarkan ketika mereka terjaring operasi. Ada yang mengelak dianggap bolos dari sekolah mengingat ketika terjaring masih dalam jam belajar, yaitu sekitar pukul 10.00 WIB. Ada di antaranya yang beralasan kesiangan dan memilih untuk memanfaatkan waktu dengan membaca buku di toko buku yang ada dalam pusat perbelanjaan. Ada pula yang mengaku berada di sebuah pusat perbelanjaan karena memang sekolah membolehkan untuk pulang.

Setelah sekitar satu jam berada di pusat perbelanjaan terbesar di Jalan Tentara Pelajar jajaran petugas Polres Cirebon Kota kembali melanjutkan operasi menuju pusat perbelanjaan di Jl. Syekh Syarif Abdurahman. Di lokasi ini petugas hanya menjaring seorang pelajar yang tengah santai turun dari tangga. Pelajar ini masih berpakaian seragam lengkap, Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota dan mendapatkan pembinaan di Satuan Pembinaan Kemasyarakatan. Dari keterangan pelajar yang terjaring mengaku siswa dari SMA Negeri 8 (1 orang), SMK Negeri 1 (1 orang), SMK Nasional (2 orang), SMK Islamiyah Weru (4 orang), dan SMA 1 Leuwimunding (2 orang) serta SMK Taman Karya Madya Teknik (2 orang). Sedangkan seorang siswi diketahui tercatat sebagai salah satu mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), namun berseragam layaknya pelajar SMA. Petugas pun sempat dibuat heran dengan pengakuan tersebut karena seragamnya SMA, tapi mengaku mahasiswi.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi, A. Edy Suheri melalui Kasat Samapta, Ajun Komisaris Polisi, R. Nana Ruhiyana razia pelajar ini menjadi salah satu kegiatan rutin Polres Cirebon Kota dalam upaya ikut menertibkan pelajar yang berkeliaraan di dalam jam sekolah. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan di Satuan Pembinaan Masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengundang orang tua atau guru di sekolah yang bersangkutan. Mereka nanti menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.