Rasa Syukur Warga dengan Adanya Padat Karya Tunai (PKT)

Kata syukur tiada henti diucapkan Maman, warga RW 02 Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon saat dimulainya pekerjaan padat karya di Kelurahan Kejaksan hari ini,  Rabu, 23 Juni 2021. Selama dua bulan ke depan Maman tidak perlu lagi dipusingkan bagaimana mencari uang untuk menafkahi keluarganya. “Sudah ada padat karya ini, di lingkungan tempat tinggal sendiri juga,” ungkap Maman. Sehingga  Maman tidak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk bekerja.

Maman merupakan satu dari 115 orang warga Kelurahan Kejaksan yang mengikuti program padat karya di Kelurahan Kejaksan. Selama 60 hari ke depan mereka akan mengerjakan perbaikan drainase di lingkungan tempat tinggal sendiri dan mendapatkan upah. Upah yang diterima Maman dan teman-temannya sebesar Rp 90 ribu setiap harinya.

Bagi Maman jumlah tersebut sangat berarti. “Apalagi sekarang kondisinya sedang susah,” ungkapnya. Biasanya Maman bekerja sebagai tukang bangunan. Saat pandemi Covid-19 menerjang semakin sedikit orang yang membangun. Terkadang ia masih mendapatkan pekerjaan menyemprotkan disinfektan ke rumah-rumah warga. “Tapi itu juga tidak setiap hari,” ungkapnya.

Dengan ikut program padat karya, Maman kini bisa mendapatkan penghasilan setiap hari selama 60 hari ke depan. Apalagi proyek padat karya dengan memperbaiki saluran drainase dilakukan di lingkungan rumahnya sendiri. “Tidak perlu keluar biaya. Kalau lapar, tinggal pulang untuk makan,” ungkapnya sambil tersenyum. Karenanya Maman menghaturkan terima kasih kepada pemerintah, termasuk Pemda Kota Cirebon yang telah memfasilitasi hingga program padat karya bisa masuk ke lingkungannya.

Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, S.IP., menjelaskan dari 115 orang yang turut serta pada program Padat Karya Tunai  (PKT) sebanyak 100 orang merupakan warga setempat dan 15 orang merupakan tukang. “Sedangkan yang 100 orang merupakan warga setempat. Itu wajib,” ungkap Catur. Untuk tukang mendapatkan upah Rp 120 ribu perhari sedangkan untuk warga yang bekerja pada program padat karya mendapat Rp 90 ribu per hari selama 60 hari kerja.

Adapun kriteria warga yang bisa ikut program padat karya yaitu warga yang sedang tidak bekerja, warga kurang mampu, serta wanita yang juga menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga.

Khusus di Kelurahan Kejaksan, program padat karya yang dijalankan yaitu perbaikan saluran drainase. “Karena perbaikan saluran drainase ini yang tidak tercover saat musrenbang,” ungkap Catur. Selain itu, beberapa hari ini Kota Cirebon diguyur hujan deras. Sehingga perbaikan drainase dibutuhkan untuk menghindari terjadi banjir di wilayah Kelurahan Kejaksan.

Pada kesempatan itu, Catur berpesan kepada warganya untuk bekerja dengan baik. “Karena yang diperbaiki itu lingkungan tempat tinggal kita sendiri,” ungkap Catur. Sehingga manfaatnya nanti juga akan kembali kepada warga.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menjelaskan padat karya tunai (PKT) atau cash for work (CFW) merupakan program Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tahun ini juga dilakukan di Kota Cirebon. “Ada 8 kelurahan di Kota Cirebon yang dipilih menjalankan program padat karya tunai ini,” ungkap Eti. Melibatkan sedikitnya 725 tenaga kerja dengan nilai hari orang kerja (HOK) mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

Dengan melibatkan warga setempat untuk memperbaiki lingkungan selain warga mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan lingkungan  mereka juga menjadi bersih dan tertata rapi. “Setelah program ini berjalan, ke depannya yang terpenting yaitu upaya menjaga lingkungan. Ini yang penting,” tegas Eti.

Selain itu, warga yang berpenghasilan rendah dan sangat terdampak dari pandemi Covid-19 ini juga bisa mendapatkan upah dari kerja yang mereka lakukan. Upah ini yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon.