Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2013

KPU KOTA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon menetapkan lima pasangan sebagai Calon Walikota -Wakil Walikota Cirebon  pada Pemilihan  Walikota ( Pilwakot) yang akan dilaksanakan pada 24 Februari 2013 mendatang.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2013 yang digelar di Kantor Sekretariat KPU Kota Cirebon, Senin (17/12/2012).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Cirebon di hadiri Jajaran Anggota KPU Kota Cirebon  dan Panwaslu Kota Cirebon.Lima Pasangan Calon tersebut adalah Ano Sutrisno-Nasrudin Aziz (Noa), Bamunas S Boediman-Priatmo Adji (BP), Sofyan-Soenarko (SS), Saladin-Hae (Sae), dan Ayi Nadjib-Azrul Zuniaro (Anyar).

Usai membacakan hasil penelitian kepada lima pasangan calon yang ditetapkan, Ketua KPU kota Cirebon  Didi Nursidi SH melakukan peresmian para calon Pilwakot Cirebon. KPU Kota Cirebon telah memiliki dasar dan keyakinan yang cukup untuk menetapkan para calon tersebut. Setelah ditetapkan, KPU Kota Cirebon akan mengumumkan calon dan melaksanakan undian terbuka untuk menetapkan nomor calon pada Selasa, 18 Desember besok pukul 08.00 WIB di Kantor KPU Kota Cirebon.