RAPAT KORDINASI SATGAS PENGELOLA KAWASAN OLAHRAGA BIMA KOTA CIREBON

 

1Dalam rangka menciptakan ketersediaan prasarana dan sarana olahraga dan meningkatkan penyelenggaaan keolahragaan di Kota Cirebon Pemerintah Kota Cirebon menggelar kegiatan acara Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pengelola Kawasan Olahraga Bima Kota Cirebon di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Selasa (18/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Asep Dedi, M.Si selaku Ketua Umum dalam Pelaksanaan Acara. Dan dihadiri oleh Danrem 063 Sunan Gunung Djati, Dandim 0614 Kota Cirebon , Kapolres Cirebon Kota, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Cirebon, Satpol PP, Bappeda, FKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dan seluruh pihak terkait.

Rapat kordinasi satgas ini juga menjelaskan tentang tugas pokok Satgas Pengelola Kawasan Olahraga Bima Kota Cirebon yang telah disetujui oleh Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis. Tugas pokok tersebut yaitu :

  1. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan program pemanfaatan prasarana dan sarana olahraga Bima
  2. Menginventarisasi dan mengidentifikasi aset prasarana dan sarana Bima
  3. Mengkaji dan merumuskan optimalisasi pemanfaatan objek-objek prasarana dan sarana di sekitar Bima Kota Cirebon
  4. Meningkatkan koordinasi yang sinergis secara terpadu, efektif dan efisien dengan pihak-pihak terkait.
  5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Walikota Cirebon

“ kegiatan ini kami selenggarakan untuk memastikan sejauh mana Satgas berjalan khususnya dalam soal biaya yang mana biaya ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon sehingga kita sedang melakukan kajian bersama untuk mencapai suatu tujuan dan hasil yang baik tentunya bagi masyarakat Kota Cirebon dalam menikmati kawasan olahraga Bima di Kota Cirebon, “ Ujar Sekretaris Daerah, Drs. Asep Dedi M.Si

Dirinya menghimbau kepada semua pihak agar dapat menyerahkan anggaran yang dibutuhkan sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini dikarnakan agar pengurus dapat menganggarkan dana yang sesuai untuk mengelola kawasan olahraga Bima menjadi lebih tertata dan lebih baik lagi.***