PEMKOT CIREBON KOMITMEN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN 2017

edit-1CIREBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen mewujudkan ketahanan pangan di tahun 2017 sebagai prioritas pembangunan.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan diamanatkan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan hak asasi setiap masyarakat. Terkait ini, Pemkot Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Semester II Tahun 2016 bersama Dewan Ketahanan Pangan untuk membahas persiapan pangan di Tahun 2017, Kamis (8/12)

Bertempat di Kantor Ketahanan Pangan, Jl. Dr. Wahidin, Kota Cirebon, rapat koordinasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si. Sekda dalam kesempatan itu mengungkapkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan, Pemkot Cirebon telah membentuk Dewan Ketahanan Pangan sebagai wadah koordinasi bagi stakeholder terkait untuk membahas, merumuskan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program Ketahanan Pangan. Keberadaan Dewan Ketahanan Pangan sebagaimana telah diamanatkan Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, maupun berdasarkan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 501.05/Kep.107-KKP/2013 tentang Pembentukan Kembali Dewan Ketahanan Pangan Kota Cirebon.

edit-2“Eksistensi Dewan Ketahanan Pangan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan ketahanan pangan. Urusan ketahanan pangan merupakan urusan wajib pemerintah dan sebagai prioritas pembangunan,” katanya seusai membuka rapat koordinasi ketahanan pangan.

Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan, dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan konsumsi pangan dan gizi untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.

Selain itu, Sekda menyebutkan, Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) perlu terus didorong untuk meningkatkan pola hidup sehat masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, melalui konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, Aman, dan Halal (B2SAH), tujuan tersebut akan mudah tercapai. Regulasi pemerintah daerah dalam percepatann Penganekaragaman Konsumsi Pangan pun perlu dibuat untuk mengakselerasi masyarakat mengkonsumsi pangan B2SAH.

Aspek keamanan pangan juga, katanya, menjadi penting, khususnya dalam penyediaan pangan yang akan dikonsumsi. Untuk meningkatkan pengawasan keamanan pangan, diperlukan koordinasi lintas sektor yang saling mendukung, sehingga masyarakat merasa terjamin dalam mengkonsumsi pangan yang aman.

“Ketersedian dan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2017 perlu diantisipasi, sehingga tidak terjadi kekurangan pangan dan melonjaknya harga pangan. Untuk mencegah terjadi lonjakan harga pangan, perlu dilakukan upaya seperti operasi pasar bahan pangan strategis,” tambahnya.***