Rakor Sosialisasi Perwali Kependudukan dan Catatan Sipil

Kota Cirebon, Selasa (22/03) Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rakor Sosialisasi Perwali Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilaksanakan di Aula Kantor Disdukcapil Jl Brigjen Dharsono (By Pass) Kota Cirebon. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi S Sos, serta Camat dan Lurah Se-Kota Cirebon.

Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH berharap dalam rangka meningkatkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kota Cirebon khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang merupakan identitas dan hak masyarakat sebagai warga negara, para peserta dan nara sumber untuk sungguh-sungguh mendalami dan memahami secara seksama Peraturan Walikota Cirebon Nomor 53, 54, dan 55 tahun 2015.

Sementara Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi S Sos, menerangkan, Rakor Sosialisasi Perwali Kependudukan dan Catatan Sipil ini bertujuan meningkatkan pemahaman Peraturan Walikota Cirebon Nomor 53, 54, Dan 55 Tahun 2015,  Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2015 dan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.***