Proses Hibah Selesai, Penataan Stadion Bima Segera Dilakukan

CIREBON- Setelah dihibahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan segera menata kawasan Bima. Bima akan menjadi ikon yang membanggakan bagi Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, saat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait dampak sosioekonomi atas pemanfaatan dan pemindahan aset Stadion Bima mengungkapkan jika selama ini, Bima sudah menjadi ikon yang membanggakan di Kota Cirebon.

“Setelah dihibahkan nanti, keberadaannya akan lebih membanggakan lagi, tidak hanya bagi Pemda namun juga masyarakat Kota Cirebon,” ungkap Eti.

Untuk proses hibah, menurut Eti saat ini dokumennya sudah ada di meja presiden. “Tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Republik Indonesia,” ungkap Eti.

Eti pun memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon agar proses hibah bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Eti sendiri optimis jika proses hibah akan segera disetujui dikarenakan selama proses pinjam pakai yang mencapai 3 tahun Pemda Kota Cirebon telah mengelola kawasan Stadion Bima dengan sebaik-baiknya.

“Kita cukup bertanggungjawab selama 3 tahun ini,” ungkap Eti. Proses pinjam pakai Stadion Bima berakhir Mei 2019 mendatang.

Setelah dihibahkan, Eti mengaku penataan Stadion Bima dan kawasannya segera dilakukan. Sesuai kesepakatan bersama, maka Stadion Bima akan tetap digunakan sebagai sarana olahraga.

Namun sarana dan prasarana penunjang juga akan dibangun untuk melengkapi keberadaan Stadion Bima tersebut. “yang terpenting sekarang, proses hibah dulu kita jalani,” ungkap Eti.

Sementara itu Moh Nahdi, Kasubdit Standarisasi Penilaian Bisnis dan SDA DJKN Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengungkapkan persetujuan Presiden RI sangat dibutuhkan karena aset yang akan dihibahkan nilainya lebih dari Rp 10 miliar.

“Aturannya memang seperti itu. Jadi Menteri Keuangan harus terlebih dahulu meminta izin kepada presiden jika nilai aset yang akan dihibahkan di atas Rp 10 miliar,” ungkapnya. Nahdi juga berharap, persetujuan dari Presiden RI bisa segera keluar, sehingga proses hibah bisa segera dilakukan.

Saat ditanyakan nilai aset, Nahdi mengungkapkan pada 2012 lalu mencapai sekitar Rp 400 miliar. Pemda Kota Cirebon menurut Nahdi juga bisa memperbaharui nilai aset sesuai dengan penilaian tahun ini sebelum dimasukkan ke neraca anggaran mereka.