PNS Harus Netral

KOTA CIREBON – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahan Kota Cirebon dihimbau agar tidak turut aktif dalam politik praktis menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon mendatang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon mengimbau Pegawai Negara Sipil (PNS) agar tidak turut aktif dalam politik praktis. Mereka terus memantau PNS nakal yang turut andil dalam tim sukses dan kampanye partai tertentu.

“Secara pribadi atau invidual, mereka (PNS) berhak memilih dan dipilih dalam proses pemilukada. Namun yang akan menjadi masalah adalah mereka dilarang terlibat aktif menjadi juru kampanye (jurkam) atau tim sukses calon tertentu,” katanya saat ditemui di Kantor Panwaslu Jalan Kartini Kota Cirebon, Jum’at (30/11) siang.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan hingga saat ini belum ditemukan PNS Kota Cirebon yang terlibat menjadi tim sukses sebagian partai politik. Pasalnya, seluruh pasangan bakal calon belum ditetapkan menjadi calon Walikota / Wakil Walikota Cirebon. “Masa kampanye masih beberapa minggu lagi. Jadi kami masih belum menemukan oknum-oknum tersebut,” katanya.

Dia menegaskan Walikota Cirebon Subardi sudah mensosialisasikan kepada seluruh jajaran PNS di Kota Cirebon agar tidak terlibat menjadi tim sukses partai tertentu. “Untuk hal itu, sudah ada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, mereka akan disanksi berdasarkan peraturan tersebut,” tambahnya.