PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk bersikap netral

Rapat Koordinasi menejement Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Cirebon di buka secara resmi oleh Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM  Rabu, (26/6)  2013   bertempat di Hotel Zamrud Kota Cirebon.

Pada Kesempatan tersebut,  Walikota Cirebon Drs. H.Ano Sutrisno, MM mengatakan Dalam rangka pembinaan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, maka setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon  untuk bersikap netral. Dalam artian tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik manapun, dan PNS juga dituntut memiliki Kinerja yang profesional.

Profesional adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang. dan Seseorang memiliki kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya, Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualitas SDM (sumber daya manusia)  yang profesional. Disamping itu pula Diklat ini, harus menciptakan manusia unggul dan handal dengan cara yang profesional. Dalam kerangka tersebut, maka diperlukan suatu usaha yang bertujuan meletakan diklat sebagai proses trasformasi dalam keseluruhan system pelatihan yang profesional. Selain itu, setiap usaha diklat harus melakukan transformasi hubungan antara Widyaiswara dan peserta diklat. Sehingga posisi diklat lebih pada menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan yang lebih tepat, lebih cepat, dan lebih murah kepada masyarakat.  Walikota Cirebon Drs. H.Ano Sutrisno, MM berharap BK Diklat memiliki komitmen untuk mengembangkan SDM yang merupakan kunci dari setiap keberhasilan kinerja suatu instansi. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan suatu proses pencerahan dan pemperdayaan dalam proses transfer ilmu pengetahuan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian & Pendidikan Pelatihan Kota Cirebon Drs. Ferdinan Wiyoto, M.Si mengatakan maksud dilaksanakan rapat koordinasi kepegawaian ini sebagai wahana untuk terselanggaranya komunikasi interaktif antara Bk.Diklat Kota Cirebon dengan seluruh Opd di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Tujuan rapat koordinasi kepegawaian untuk mendapatkan informasi tentang kebijakan kepegawaian baik tingkat nasional maupun regional dan berbagai permasalahan serta kebutuhan dalam manajemen kepegawain di Kota Cirebon sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan program  kegiatan di Bk.Diklat Kota cirebon tahun 2014

Peserta kegiatan rapat koordinasi menejement kepegawaian diikuti dari seluruh Opd, yaitu : kepala Opd, Sekertaris, Kepala Sub Bagian Umum dan seluruh dinas  di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Narasumber dari Badan kepegawaian Negara Regional III, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Bkd Provinsi, Pejabat Negara, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu dan kamis tanggal 26 dan 27 juni 2013 .

Humas Kota Cirebon

Raharjo