Pj Wali Kota Resmikan Kantin Kejujuran sebagai Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi meresmikan kantin kejujuran di SMP Negeri 5 Kota Cirebon, Selasa (14/5/2024). Program ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dengan tema “Aksi Nyata Implementasi Pendidikan Anti Korupsi”.

Launching program yang secara serentak di SD dan SMP se-Kota Cirebon ini dihadiri unsur forkopimda, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar Kota Cirebon dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Kantin kejujuran sebagaimana kantin pada umumnya, yakni sebuah tempat di sekolah yang menjual makanan dan minuman. Kantin biasa dikunjungi siswa saat istirahat.

Namun, ada hal pokok yang membedakan kantin kejujuran dengan kantin biasa, yaitu tidak adanya penjaga kantin atau kasir sehingga si pembeli harus mengambil sendiri makanan dan minuman yang diinginkan, lalu menyelesaikan sendiri pembayarannya.

Si pembeli meletakkan uang tepat sejumlah rupiah yang harus dibayarkannya di kotak uang. Jika uangnya lebih besar daripada harga yang harus dia bayar, uang kembali dia ambil sendiri dari kotak uang itu.

Dengan demikian, kantin kejujuran bisa menjadi ajang pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya perilaku jujur terhadap diri sendiri. Pada akhirnya akan bermuara kepada lahirnya generasi yang menghormati kejujuran sekaligus memunculkan generasi antikorupsi.

Pj Wali Kota mengatakan bahwa pesan-pesan ini pula yang diharapkan tertanam dalam hati warga sekolah untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

“Program kantin kejujuran ini diharapkan dapat menjadi gerakan yang terus menerus. Melalui program ini, perilaku dan integritas anak-anak kita akan terbentuk,” ujarnya.

Pj Wali Kota juga menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang sudah mendukung program ini. Sebelumnya, kata Pj Wali Kota, sudah ada beberapa program yang dilaksanakan di sekolah. Seperti tokoh mengajar, jaksa masuk sekolah, dan lainnya.

Pj Wali Kota berharap, kantin kejujuran bisa menjadi langkah awal pelajaran antikorupsi sejak dini untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Kami mempunyai keyakinan bahwa pembentukan karakter dan perilaku jujur dari kantin kejujuran ini sebagai dasar sekaligus bekal untuk para siswa dalam hidup bernegara dan bermasyarakat,” harapnya.

Pj Wali Kota juga meminta kepada Kadisdik untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) X Provinsi Jawa Barat, untuk menerapkan kantin kejujuran di SMA, SMK, maupun SLB, termasuk juga di perguruan tinggi.

Sementara itu, Kajari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, kantin kejujuran merupakan salah satu program pendidikan anti korupsi yang diterapkan di sekolah.

“Kantin kejujuran ini juga bagian dari mendukung program pemerintah berkaitan dengan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Kajari menambahkan, tidak hanya mengedepankan aspek pencegahan dan penindakan, kantin kejujuran juga mengedepankan sisi edukatif, yaitu memberikan pendidikan kepada semua orang agar memiliki budaya malu terhadap korupsi.

“Sehingga ini akan menjadi bekal untuk siswa kedepannya bagaimana bersikap dan berperilaku yang sesuai norma di masyarakat,” tuturnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Cirebon)