Pj Wali Kota Cirebon Minta Dibuatkan Pelayanan Sosial Untuk PNS dan Keluarganya.

CIREBON- BKPPD Kota Cirebon diminta untuk bisa memberikan pelayanan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Cirebon. Pelayanan sosial mencakup PNS maupun keluarganya.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon disela-sela acara Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PNS, Pelepasan PNS Purnabakti Periode Agustus 2017 sampai dengan Juni 2018 serta Launching Aplikasi Sampean dan Website Portal Smart City, Jumat, 11 Mei 2018 di salah satu hotel di Kota Cirebon.

“saya minta dirancang pelayanan sosial untuk PNS,” ungkap Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si.

Seperti pelayanan mobil ambulance bagi yang sakit, pemeliharaan jenazah dari mulai mengkafani hingga dikuburkan dan lainnya. Pelayanan sosial ini menurut Dedi berlaku untuk PNS maupun keluarganya baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Selanjutnya untuk mempermudah pelayanan sosial tersebut, bisa melalui layanan kedaruratan 112 nanti. Untuk itu, Dedi meminta kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) untuk bisa segera mewujudkan layanan yang dimaksud.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pelepasan dan penghargaan  kepada PNS yang sudah purnabhakti periode 1 Agustus 2017 sampai dengan 1 Juni 2018.  Ada pun PNS yang sudah memasuki purnabhakti tercatat sebanyak 3 PNS eselon dua, 11 PNS eselon 3, 50 PNS eselon 4, 69 tenaga pendidikan, 14 tenaga kesehatan, 2 orang widyaiswara dan pustakawan,41 orang pelaksana, 41 orang penisun janda/duda, dan 6 orang pensiun atas permintaan sendiri. “Kami berterima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kejujuran yang sudah mereka berikan selama ini,” ungkap Dedi.