Petugas Parkir Tidak Boleh Hanya Memungut, Tapi Juga Memberikan Pelayanan

CIREBON-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyampaikan permintaan maaf terkait adanya pungutan liar dan pemaksaan kepada warga yang parkir di sekitar kawasan Bima. Pembinaan akan diberikan, karena petugas parkir pada dasarnya harus memberikan pelayanan, tidak hanya memungut.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Cirebon, Agus Gumelar, mengungkapkan jika mereka sudah mendapatkan laporan adanya oknum tukang parkir di kawasan Bima yang memaksa meminta uang parkir dengan nilai yang cukup besar. “Padahal pelayanan parkir di kawasan Bima sudah kita tempuh sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Agus. Sebanyak 21 petugas parkir di kawasan Bima telah mereka bekali dengan surat tugas, pakaian, kartu identitas dan karcis resmi.

Namun dalam pelaksanannya Agus pun tidak memungkiri jika seringkali terjadi pungutan di luar ketentuan yang ada. “Terkait pelayanan parkir yang belum memadai dan masih banyak kekurangan, kami mohon maaf,” ungkap Agus. Pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan kepada puluhan tukang parkir yang ada di kawasan Bima agar juga memberikan pelayanan. “karena petugas parkir tidak hanya bertugas memungut uang, tapi juga memberikan pelayanan,” ungkap Agus.

Sedangkan mengenai tarif, dijelaskan Agus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha didalamnya mengatur parkir di kawasan khusus. Kawasan Bima termasuk di kawasan tersebut. “Tarifnya sebesar seribu untuk roda dua dan roda empat ditetapkan Rp 4 ribu,” ungkap Agus. Selanjutnya Agus juga meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada mereka jika menemukan adanya petugas parkir yang memungut melebihi tarif yang ditentukan.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. H. Atang Hasan Dahlan, M.Si, mengungkapkan jika pihaknya masih menelusuri siapa petugas parkir yang memaksa meminta uang parkir dalam jumlah yang cukup besar tersebut. “Karena seluruh petugas parkir terdata dan diberikan identitas resmi seperti seragam dan topi,” ungkap Atang. Jika petugas parkir tersebut tidak berseragam, maka pihaknya akan menelusuri siapa petugas tersebut.