Perwali karang Taruna Kota Cirebon Akan Segera Disahkan

Kota Cirebon –DSP3A sebagai lembaga yang memproses penyusunan draft Peraturan Walikota (Perwali) soal Karang Taruna sampai saat ini telah dianggap rampung dan akan segera disahkan ,dan akan segera diserahkan kepada walikota.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Muhamad Ridwan mengatakan, bahwa draft Perwali sudah 80 persen jadi, tinggal mengoreksi beberapa redaksi yang dianggap belum tepat. Draft untuk perwalinya pihaknya sudah ada, sudah 80 persen dan akan segera di berikan kepada bagian hukum setda. Mudah-mudahan, kata dia, tahun ini sudah selesai dan karang taruna sudah bisa berjalan di semua kelurahan di Kota Cirebon.Ungkapnya ,Jumat (07/07)
“Draft Perwali soal Karang Taruna hampir jadi, semoga semua karang taruna bisa aktif secara keseluruhan dan bisa mengembangkan generasi pemuda di Kota Cirebon,” ujar Ridwan usai memberikan sosialisasi mengenai organisasi karang taruna di Kelurahan Pekalangan Kota Cirebon
Hal tersebut merupakan kesempatan untuk bisa memaksimalkan potensi para pemuda di Kota Cirebon melalui karang taruna di setiap kelurahan-kelurahan. Dan upaya tersebut bisa dimulai dengan menyusun perwali agar operasional kegiatan bisa dianggarkan. Kemudian, lanjut dia, di pusat sendiri karang taruna ini ditangani oleh dua kementrian, yaitu Kementrian Sosial yang mengurusi operasional, dan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) yang menangani sisi administrasi organisasinya. Setelah SOTK baru diberlakukan, dan leading sektor utama pemberdayaan masyarakat ditangai oleh DSP3A. Sekarang, kata dia, karang taruna akan lebih dimaksimalkan sehingga pemberdayaan masyarakat di sektor pemuda pun bisa berjalan dengan wadah yang jelas payung hukumnya.
Seperti diketahui, karang taruna sendiri sebetulnya sudah tercantum dalam Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang pedoman pembentukan LKK. Karena karang taruna merupakan bagian dari LKK, perda tersebut diperjelas oleh Perwali Nomor 22 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2009.
Ridwan mengaku bangga kepada kelurahan-kelurahan, seperti di Pekalangan. Dimana, kata dia, mereka mencoba membangkitkan karang taruna, salah satunya dengan sosialisasi seperti ini, dirinya akan mendukung penuh dengan menyusun perwalinya.
Sementara itu, Lurah Pekalangan, Herni SAP menuturkan, potensi pemuda di kelurahan pekalangan begitu baik dan inovatif. Sehingga karang taruna harus didukung oleh adanya anggaran operasional yang bisa membantu memajukan kota cirebon dengan potensi para pemudanya kearah yang lebih baik lagi.Ungkapnya