Perhatikan Zona, Salat Idul Fitri di Kota Cirebon Dapat Dilaksanakan di Masjid dan Lapangan

CIREBON – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021, disebutkan bahwa Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik di masjid maupun di lapangan, kecuali di satu daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 sesuai dengan pengumuman Satgas Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Sutisna, M.Si., usai rapat pembahasan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Selasa, 4 Mei 2021.

Kondisi di Kota Cirebon, kata Sutisna, jika dilihat dari aplikasi Jaga Warga, dari 1.379 RT se-Kota Cirebon, mayoritas zona hijau dan kuning. “Kondisi hari ini hanya ada satu RT yang statusnya zona oranye, yang lainnya hijau dan kuning,” ujarnya.

Melihat tren tersebut, lanjut Sutisna, Pemda Kota Cirebon optimis hampir seluruh masjid di Kota Cirebon ini bisa melaksanakan Salat Idul Fitri. 

Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat kota, Sutisna mengungkapkan, Alun-alun Kejaksan dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri. “Masukan dari Pak Ustaz Yani (Ketua DKM Masjid Raya At-Taqwa), penambahan jamaah Salat Idul Fitri nanti kemungkinan 40 persen dari jamaah Salat Jumat, jumlahnya,” kata Sutisna.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Cirebon, Drs. H. Moh. Ahsan, M.Ag. menyampaikan, pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk di Kota Cirebon yang mayoritasnya zona hijau dan kuning, pelaksananya bisa di dalam masjid ataupun di lapangan. “Dengan ketentuan harus menggunakan protokol kesehatan, untuk di Kota Cirebon dilaksanakan di Alun-alun Kejaksan,” ucapnya.

Protokol kesehatan yang diterapkan, lanjut Ahsan, antara lain jaga jarak saf yakni berjarak 1,2 meter. “Jamaah harus memakai masker, membawa sajadah sendiri, intinya sesuai protokol kesehatan, menghindari kerumunan dan jaga jarak,” ujar Ahsan.

Sementara, Ketua At-Taqwa Center, H. Ahmad Yani, M.Ag. menjelaskan, secara teknis untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri sudah disiapkan. “Saf salat sudah kami siapkan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, tidak menggunakan cat, dalam keadaan bersih menggunakan tali rafia,” jelas Yani.

Teknisnya nanti, kata Yani, remaja masjid akan turut serta bertugas sebanyak 50 orang, nanti ditempatkan di pos-pos yang ada di sekitar alun-alun dan halaman masjid. “Membagikan masker bagi yang belum memakai, dan menyemprotkan hand sanitizer, kami akan umumkan di pelaksanaan Salat Jumat mendatang bahwa Salat Idul Fitri akan dilaksanakan di Alun-alun Kejaksan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.