Peran Pemerintah Daerah Kota Cirebon Dalam Pengawasan Keamanan Pangan

Kota Cirebon – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Keamanan pangan di jaman globalisasi itu penting maka perlu dilakukan Sosialisasi tentang keamanan pangan secara terus-menerus. Sesuai dengan Peraturan Daerah dan salah satu tugas dan fungsi adalah pembinaan dan pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan ,Pertanian ,Kelautan , Dan Perikanan Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Rakor DKP dalam Pengawasan Kualitas Mutu dan Keamanan Pangan Segar bagi Tim Sidak Pangan, Produsen dan Pedagang Pangan Segar di Kota Cirebon Selasa .2 Agustus 2017. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Dinas Pangan ,Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon drh Hj.Maharani Dewi dalam kegiatan Rakor DKP Kota Cirebon . Pangan dalam Upaya Peningkatan Keamanan Pangan Daerah. Peserta yang hadir terdiri dari produsen, koordinator pasar dan instansi yang menangani keamanan pangan. pengawasan pangan segar asal tumbuhan harus dimulai dari produsen pangan segar. Semoga pertemuan ini bermanfaat untuk pelaku pangan segar asal tumbuhan yang dimulai dari tingkat produsen, pedagang di pasar dan pengambil kebijakan.
Kondisi keamanan pangan di kota Cirebon sendiri pada tahun 2017 melakukan pemeriksaan terhadap 13 pasar modern ,3 toko buah, menunjukan tingkat keamanan pangan rata-rata 88,57% dengan fokus pada buah-buahan impor yang mengandung pestisida atau formalin ( Apel Fuji, Apel Lengkeng, Apel Grany smith ,anggur merah ,anggur hitam, jeruk mandarin,dan jeruk ponkam..
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah isu keamanan yang makin beragam ,Globalisasi perdagangan yang semakin luas ,perkembangan standar dan regulasi Nasional, international serta tingkat kepercayaan Masyarakat. ( Dkis 06 )