Penyampaian SPPT PBB Wajib Pajak Tahun 2013 secara Simbolis

Walikota Cirebon, Subardi, S.Pd., menunjukkan resi pembayaran sah PBB-P2 WP (Wajib Pajak) Rumah Dinas Walikota Lokasi Jl. Siliwangi melalui jaringan ATM Bank BJB mobile, Rabu, (13/3).

Walikota Subardi, S.Pd., menyambut Baik dan memberikan Apresiasi atas dilaksanakan kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Wajib Pajak Simbolis Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah  (DPPKD) Kota Cirebon di ruang Adipura Balaikota Rabu, (13/3). Acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs. H. Hasanudin, MM., para anggota DPRD Kota Cirebon, Pimpinan Bank Jabar Cirebon, Kepala DPPKD Kota Cirebon, para Pimpinan OPD, para Camat, dan Lurah se-Kota Cirebon.

Dikatakan Walikota dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dimana disebutkan bahwa Pemerintah Kota/Kab (red-Cirebon) menerima wewenang pengelolaan PBB Tahun 2012 dan BPHTB Tahun 2011, maka di masa mendatang peluang untuk meningkatkan kontribusi PAD semakin meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan pajak haruslah optimal agar dapat digunakan untuk pembangunan yang dapat mensejahterakan warga. “Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar kewajibannya dan saya  berharap kesadaran itu bisa menjadikan rasa memiliki kepuasan atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Cirebon. Terkait dengan UU No. 28 Tahun 2011, Pemerintah bertekad penuh untuk memanfaatkan pajak untuk kemaslahatan warga” tutur Walikota Subardi.

Pemerintah kota Cirebon sangat menghargai kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Oleh karena itu, saya rasa penting memberikan penghargaan serta reward terhadap para pembayar pajak yang telah memenuhi kewajiban dan berkontribusi terhadap pembangunan Kota Cirebon melalui pajak.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Cirebon Subardi, di halaman Balaikota secara simbolis melakukan transaksi pembayaran PBB-P2 Wajib Pajak (WP) Rumah Dinas Walikota melalui  Automatic Teller Machine (ATM) mobile Bank Jabar yang disaksikan oleh Pimpinan Bank Jabar, Sekda, Kepala DPPKD, para kepala OPD, Camat, Lurah. Hal ini dilakukan bahwa transaksi melalui ATM-pun bisa dilakukan dan mempermudah dalam pembayar pajak/warga masyarakat dalam melunasi kewajibanya serta guna dijadikan sebagai motivasi bagi para wajib pajak lainnya.

Walikota juga menghimbau agar para Lurah dan Camat berkoordinasi dengan para pengusaha dan segenap lapisan masyarakat Kota Cirebon yang juga sebagai wajib pajak bumi dan bangunan agar terus berpartisipasi bersama pemerintah kota Cirebon untuk melunasi kewajibanya tepat pada waktunya, serta mensukseskan setiap program dan kegiatan yang bertujuan untuk membangun Kota Cirebon ke depan lebih baik. “Harapannya dengan acara Penyampaian SPPT PBB Wajib Pajak Tahun 2013 ini tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi, tentu hal ini juga menuntut efektifitas pelayanan prima  yang harus dilakukan oleh segenap Dinas/Kantor/Lembaga di pemerintah Kota Cirebon, “ungkap Walikota Subardi.***

Humas (LH/iim)