Latar Belakang
Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 1/2025 diterbitkan berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
- Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/86/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan rasa nasionalisme serta memperkuat kesatuan dan persatuan di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik.
Ketentuan Pelaksanaan
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza wajib diperdengarkan setiap hari Senin – Kamis pukul 10.00 WIB di seluruh instansi pemerintahan, sekolah, dan lingkungan kerja terkait, dengan ketentuan:
- Pegawai Wajib Berdiri Tegak
– Seluruh pegawai yang hadir harus menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri dengan sikap sempurna.
– Jika sedang bertugas dalam pelayanan darurat atau urgensi khusus, tetap dapat melanjutkan aktivitas. - Kewajiban untuk Tamu dan Pengunjung
– Jika ada tamu atau pengunjung, mereka dihimbau untuk turut serta dalam sikap penghormatan. - Kondisi Khusus
– Jika seseorang tidak memungkinkan untuk berdiri, dapat dilakukan dalam posisi duduk tegak dengan tangan di paha dan pandangan lurus ke depan. - Di Lingkungan Pendidikan
– Satuan pendidikan wajib memperdengarkan Lagu Kebangsaan melalui pengeras suara.
– Peserta didik di dalam kelas wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.
– Peserta didik di luar kelas dapat berbaris dan mengikuti penghormatan.
– Pegawai, tamu, dan pengunjung di sekolah juga harus mengikuti ketentuan ini. - Tidak Mengganggu Pelayanan Publik
– Pelaksanaan ini tidak boleh menghambat kegiatan pemerintahan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Manfaat dan Harapan
- Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
- Menanamkan kedisiplinan serta penghormatan terhadap simbol negara.
- Membangun lingkungan kerja yang lebih nasionalis dan penuh semangat kebersamaan.
Kesimpulan
Kebijakan ini merupakan upaya nyata dalam menanamkan nilai nasionalisme di lingkungan pemerintahan dan pendidikan di Kota Cirebon. Diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan aturan ini dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Mari bersama-sama menjaga nilai kebangsaan dan membangun Indonesia yang lebih bersatu!