Pengurus FKDT Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinergi Pendidikan Keagamaan

CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Cirebon Masa Bakti 2025–2030 yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025). Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh jajaran perangkat daerah, tokoh agama, serta perwakilan lembaga pendidikan keagamaan di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus FKDT yang baru dilantik, sekaligus mengapresiasi peran penting lembaga pendidikan diniyah dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda di Kota Cirebon.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cirebon, saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini menjadi ladang ibadah dan pengabdian yang penuh keberkahan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa FKDT memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, madrasah diniyah bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi juga menjadi benteng moral masyarakat.

“Di madrasah-madrasah inilah anak-anak kita dikenalkan dengan Al-Qur’an, diajarkan adab, akhlak, dan nilai-nilai Islam yang menjadi dasar kehidupan berbangsa,” lanjutnya.

Namun demikian, ia juga menyadari bahwa perjalanan FKDT tidak tanpa tantangan. Permasalahan seperti keterbatasan tenaga pengajar, minimnya sarana dan prasarana, serta belum optimalnya pengakuan legalitas kelembagaan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

“Pemerintah hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam bentuk dukungan administratif, tetapi juga memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan diniyah secara sistemik,” jelas Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cirebon saat ini sedang memasuki babak baru dalam penguatan pendidikan keagamaan, menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi ini membuka ruang besar bagi penguatan peran pesantren dan madrasah diniyah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan dakwah.

“Pemerintah Kota Cirebon sangat terbuka dan serius untuk memfasilitasi lahirnya regulasi turunan yang berpihak pada penguatan pendidikan diniyah,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara FKDT dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan keagamaan.

“Regulasi tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Ia harus berdampak nyata melalui afirmasi anggaran, kemudahan administrasi, dan perlindungan terhadap guru-guru diniyah dan pesantren,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa visi Kota Cirebon saat ini adalah “SETARA BERKELANJUTAN” yang berarti Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Aman, dan Berkelanjutan. Ia menyatakan, pendidikan keagamaan merupakan bagian dari strategi keberlanjutan sosial.

“Tidak akan mungkin ada kota yang sejahtera dan aman tanpa generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berakar pada nilai-nilai spiritual,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kota Cirebon yang baru dilantik, Badri Mubarok, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan seluruh jajaran pengurus.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang sudah dilantik. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita laksanakan dengan sebaik mungkin,” katanya.

Badri juga mengajak seluruh pengurus dan elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi demi kemajuan dunia pendidikan diniyah di Kota Cirebon. “Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita bisa mewujudkan pendidikan diniyah yang semakin maju, saling mendukung dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan FKDT dan pendidikan keagamaan secara umum,” imbuhnya.

Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon