Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

KPU KOTA CIREBON  – Setelah melaksanakan penetapan lima pasangan resmi Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengikuti Pilwakot mendatang pada tanggal 24 Februari 2013, selanjutnya KPU Kota Cirebon akan melaksanakan kegiatan pleno kembali yaitu untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan Calon.

Ketua KPU Kota Cirebon , Didi Nursidi, SH mengatakan bahwa tahapan demi tahapan yang sudah dilakukan KPU Kota Cirebon adalah setelah menetapkan ke lima pasangan resmi yang akan mengikuti Pilwakot mendatang maka langkah selanjutnya adalah KPU Kota Cirebon akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Selasa , 18 Desember 2012.

Didi menambahkan bahwa proses dari pengundian nomor urut nantinya akan di hadiri ke lima pasangan tersebut dan selanjutnya setiap pasangan akan melakukan konfrensi Press kepada media.