PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN
CALON PANWAS KECAMATAN PEKALIPAN DAN LEMAHWUNGKUK
No: 03/JB-24/Pokja/X/2017
Dikarenakan belum terpenuhinya kuota pendaftar untuk Calon Anggota Panwas di “Kecamatan Pekalipan dan Lemahwungkuk” Kota Cirebon, Panwaslu Kota Cirebon membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili dan memiliki KTP di dua kecamatan tersebut. Bagi yang memenuhi persyaratan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan dengan persyaratan silahkan klik sebagai berikut: