Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cirebon mendapat remisi bebas

Sebanyak 18 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cirebon, mendapat remisi bebas Rabu (17/8). Pemberian remisi bebas terhadap sejumlah narapidana bertepatan dengan Perayaan HUT Ke-66 Republik Indonesia tersebut, disampaikan langsung usai pelaksanaan upacara, di LP Kesambi Cirebon.

Pemberian remisi diberikan secara langsung kepada 18  orang narapidana oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Nasrudin Azis dan Kajari Cirebon, Kapolresta Cirebon , Wakil Walikota Cirebon didampingi Wali Kota Cirebon, Subardi.

Dari 666 penghuni yang ada, pihak LP Kesambi mengajukan remisi bagi 647 orang. Sementara itu WaliKota Cirebon Subardi, dalam sambutannya meminta agar mereka yang mendapatkan remisi bebas, memanfaatkan momentum tersebut untuk kembali ke masyarakat dan berjanji tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Hal tersebut disampaikan Subardi sembari memberikan ucapan selamat terhadap penerima remisi usai pelaksanaan upacara.