Pengelolaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Harus Dilakukan Bersama-sama

CIREBON- Pembangunan yang dilakukan harus berwawasan lingkungan. Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kota Cirebon harus dilakukan bersama-sama.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Drs. H RM Abdullah Syukur, M.Si, saat penyelenggaraan seminar Sinergitas Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Cirebon. “Masalah lingkungan hidup merupakan masalah khusus yang dihadapi saat ini, termasuk oleh pemerintah daerah,” ungkap Syukur. Apalagi masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang kompleks karena sangat tergantung dari tingkah laku masyarakat. Semakin masyarakat tidak mengindahkannya, kondisi lingkungan akan semakin rusak.

Permasalahan lingkungan semakin kompleks dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup, cara mereka mengeksploitasi sumber daya alam serta membangun sejumlah industri akhirnya tidak mengindahkan kelangsungan lingkungan hidup.

Kondisi yang sama pun menurut Syukur terjadi di Kota Cirebon. Untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup, Pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak bisa sendirian. “Dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, baik dunia usaha maupun masyarakat secara luas,” ungkap Syukur. Dengan partisipasi yang dilakukan bersama-sama, maka diharapkan kelestarian lingkungan hidup di Kota Cirebon bisa terjaga. Dengan begitu, piala adipura yang sudah lama tidak diperoleh Kota Cirebon bisa kembali didapatkan.

Sementara itu Sarwono Kusumaatmadja, selaku Dewan Pertimbangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut memperkenalkan konsep “urban farming” atau pertanian di perkotaan. “urban farming ini bisa dilakukan di lahan-lahan sempit yang ada di perkotaan,” ungkap Sarwono. Saat ini di kota-kota besar, di tengah-tengah tingginya gedung-gedung perkantoran dan perumahan sudah banyak terdapat kebun-kebun kecil.

Urban farming pun bisa dilakukan di pekarangan rumah warga. Warga pun bisa mengontrol iklim yang ada di pekarangan mereka. “Jika semua warga melakukannya, maka kondisi lingkungan pun akan semakin baik,” ungkap Sarwono.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si, mengungkapkan konsep urban farming bisa dilakukan di Kota Cirebon. “Juga bisa mengatasi terjadinya kelangkaan satu komoditas tertentu, seperti cabai misalnya,” ungkap Asep Dedi. Konsep ini pun menurut Dedi layak untuk dilombakan. Jika urban farming dilakukan secara masif maka selain warga bisa memenuhi kebutuhan dari kebun sendiri juga sekaligus bisa menjaga lingkungan sekitar. “Bahkan layak untuk dilombakan,” ungkap Asep.