Penertiban Baligo Para Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

KOTA CIREBON  – Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Cirebon akan terus melakukan penertiban baligo para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang terpasang di beberapa titik di wilayah kota Cirebon menjelang pelaksanaan Pilwakot mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan bahwa kami terus melakukan penertiban dikarenakan itu ranahnya sudah rana Perda 3 tahun 2010 tentang Reklame , dimana pemasangan yang tidak sesuai dengan aturan yang terpasang di pohon atau ditaman dan sebagainya kita akan lakukan penertiban dan kita kumpulkan dan silahkan diambil kembali oleh tim suksesi dari para bakal Calon tersebut.

Andi menambahkan bahwa saat ini muncul ada beberapa calon yang tidak mendaftar sebagai bakal calon Walikota dan wakil Walikota balighonya masih terpasang, kami akan tetap meminta kepada tim suksesinya untuk berkumpul kembali dan kami undang untuk melakukan pertemuan akan dilakukan penertiban terhadap baligho yang masih terpasang tersebut.

Untuk permasalahan ijin Andi mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah melakukan ijin dengan ijin pemasangan Baligho besar dengan nantinya akan dilakukan perubahan materi yang sudah dikeluarkan olehg badan perijinan pemerintah kota Cirebon dan kedepan memasuki tanggal 17 Desember 2012 yang sudah penetapan calon kami akan lebih instensive lagi dalam penertiban.