Pendistribusian e-KTP Ke Kantor Kecamatan

DISDUKCAPIL –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon  akan membagikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah selesai dibuat dan secara bertahap akan mendapat giliran mengambil Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di masing-masing Kantor Kecamatan.
Menurut  Oma   selaku kepala Bidang Perencanaan dan kebijakan  Disdukcapil Kota Cirebon mengatakan saat ini, sebanyak 71.835 lembar e-KTP yang telah didistribusikan ke seluruh kecamatan yang ada. Sementara sisanya akan dikirim secara bertahap.
“Pendistribusian e-KTP ke kecamatan sudah disertai undangan, pihak kecamatan sudah membagikan undangan kepada warga untuk mengambil e-KTP tersebut .”pada hari ini Selasa (04/09).
Disebutkan, saat pembagian fisik e-KTP nanti warga akan diundang ke setiap kecamatan. Sebelum mereka menerima fisik e-KTP terlebih dulu dilakukan verifikasi melalui alat verifikasi di kecamatan untuk membaca data. “Kalau sesuai, nanti baru diberikan. KTP yang lama diserahkan untuk ditukar e-KTP,” jelas Oma .
Sementara untuk pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika terdapat pihak kecamatan, kelurahan maupun RT/RW yang melakukan pungutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon meminta warga melapor.
Jumlah wajib KTP di Kota Cirebon sebanyak 194.341 penduduk. Hingga saat ini, pendataan e-KTP masih dilakukan di masing-masing kecamatan.