Pendaftaran BPUM Kota Cirebon Dibuka Hari Ini

CIREBON – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM dibuka hari ini, Rabu (14/4). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 April 2021. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Cirebon meminta para pelaku UMKM yang akan mengusulkan untuk menerima bantuan untuk memperhatikan betul persyaratan yang ditetapkan.

“Fotokopi E-KTP, fotokopi KK, fotokopi surat keterangan usaha terbaru dari kelurahan, foto diri dengan produk bagi UMKM, dan foto diri dengan tempat usaha bagi PKL,” ujar Kabid Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon, Drs. Saefudin Jupri.

Menurutnya, terdapat dua tahap yang harus ditempuh calon penerima bantuan ini, yaitu dengan cara mendaftarkan diri melalui formulir online melalui link http://bit.ly/BPUMCirkot2021. “Harus mendaftar secara online serta offline. Ketika sudah mendaftar secara online dengan mengisi formulir, kemudian juga harus mendaftarkan secara offline dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada DPKUKM. Jika dia hanya mendaftar online saja tapi tidak mendaftarkan offline atau menyerahkan persyaratan fisik maka tidak bisa diusulkan penerima bantuan,” ujar Jupri.

Jadwal pendaftaran secara online dan offline ini telah ditentukan waktunya, yaitu secara online mulai pukul 13.00-07.00 WIB, dan secara offline mulai pukul 08.00-13.00 WIB. “Semuanya setiap hari kerja, dan penyerahan persyaratan diserahkan sehari setelah melakukan pendaftaran online sesuai jadwal,” kata Jupri.

Jupri menambahkan, silahkan jika ingin mendaftar asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Bantuan ini diturunkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bagi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 sebagai pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Pada tahun lalu, menurutnya, terdapat 24.504 pelaku UMKM yang mendaftar, namun hanya sekitar 10.000 yang lolos dan menerima bantuan Rp2,4 juta per UMKM. Sementara tahun ini bantuan tersebut turun setengahnya atau Rp1,2 juta per UMKM.

Tadinya, pendaftaran bantuan dari Kemenkop UKM ini diperkirakan berlangsung Mei 2021. Menurut Jupri, hal ini berdasarkan rapat secara virtual bersama Kemenkop UKM pada Maret lalu. “Namun, surat dari Kemenkop UKM turun sebelum Mei atau tepatnya tanggal 6 April lalu, setelah surat ini turun kita DPKUKM di daerah juga di provinsi memproses teknisnya, termasuk link pendaftarannya. Dan akhirnya pendaftaran tersebut bisa dimulai hari ini,” ungkapnya.

Mekanisme bantuan ini sendiri disalurkan melalui bank, kemudian pihak UMKM yang menerima bantuan akan langsung mencairkan di bank tersebut.

“Nanti di DPKUKM Kota Cirebon ada Pokja BPUM UMKM. Tugasnya adalah mengusulkan dan melakukan administrasi dokumen pendukung para calon UMKM penerima bantuan,” ujar Jupri.

BPUM UMKM ini sendiri mulai ada sejak Agustus 2020 lalu. Program ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, sehingga hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan. Kemenkop UKM merencanakan untuk menyalurkan BPUM UMKM 2021 ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.