Pendafatarn Calon Independent Dimulai Hari Ini

KOTA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, mulai membuka pendaftaran calon perseorangan (independent) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Cirebon, Senin (08/10).

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, mengacu surat KPU Nomor 01./KPT/KPU Kota Cirebon 011329166, tertanggal 21 Juli 2012 tentang tahapan , program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2013 -2018, maka KPU memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat maju dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2013-2018 dari Calon Perorangan.

Didi menambahkan syarat dukungan bagi calon perseorangan harus mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP dengan jumlah 5 persen atau sebesar 13 ribu dari total penduduk Kota Cirebon yang tercatat 351.616 jiwa orang. Dengan kata lain jumlah dukungan yang harus diserahkan ke KPU Kota Cirebon sebanyak 17.581 dukungan, ungkapnya.