Penataan Kawasan Kumuh Mulai Dilakukan di Kota Cirebon

CIREBON-Penataan kawasan kumuh segera dilakukan di Kota Cirebon. Semua pihak diminta bisa mendukung program ini untuk menciptakan keindahan kawasan lingkungan pesisir di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai menghadiri Sosialisasi Kepada Warga Terdampak Proyek Skala Kawasan Panjunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2020. “Alhamdulillah satu tahapan sudah selesai,” ungkap Eti. Tinggal tahapan lainnya, yaitu tim appresial yang mendatangi dan menilai rumah warga yang terdampak penataan kawasan lingkungan ini.

Dijelaskan Eti, ada 2 RW di Kelurahan Panjunan yang terkena dampak dari program Kotaku yaitu RW 01 dan RW 10. Ada pun rumah yang terdampak sebanyak 105 dengan 85 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Pemda Kota Cirebon menurut Eti menyiapkan uang kerohiman kepada mereka. “Dananya bersumber dari APBD Kota Cirebon,” ungkap Eti. Sedangkan untuk penataan kawasan dengan dana sebesar Rp 12 miliar berasal dari pemerintah pusat. Pemda Kota Cirebon hanya penerima manfaat saja.

Program Kotaku segera direalisasikan pada Agustus tahun ini dan tahun 2021 sudah harus selesai. Eti meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan program Kotaku sehingga tercipta kawasan yang tertata rapih dan menarik di Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jabar, Feriqo Asya Yogananta, ST., MT., menjelaskan program Kotaku merupakan kolaborasi dan sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah. “Serta sebagai terobosan untuk percepatan penuntasan kawasan kumuh,” ungkap Feriqo. Di Jawa Barat, lanjut Feriqo sudah cukup banyak kawasan kumuh yang ditangani bersama atas inisiatif pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah Provinsi Jawa barat. Kawasan kumuh yang tersisa di Jabar tinggal 649,8 hektar lagi. “Sedangkan yang di Panjunan luasnya mencapai 17,73 hektar ,” ungkap Feriqo.

Setelah pelaksanaan sosialisasi, antara warga dan pemerintah daerah Kota Cirebon dilakukan penandatanganan berita kesepatan. Kesepakatan ini kemudian dilanjutkan dengan turunnya tim appresial untuk menilai bangunan milik warga. Warga terdampak selanjutnya akan mendapatkan uang kerahiman dari Pemda Kota Cirebon. Pelaksanaan sosialisasi di masa pandemi Covid-19 ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum datang, warga sudah terlebih dahulu menjalani rapid tes dan hasilnya semua non reaktif. Selain itu, penggunaan masker, jaga jarak serta mencuci tangan sebelum masuk ruangan juga diterapkan.