PEMKOT LAKUKAN PENANDATANGAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH DENGAN KPUD KOTA CIREBON

CIREBON – Dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Cirebon yang dilaksanakan di Ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon, Jumat (7/4).

Kegiatan penandatangan ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE.Ak. diungkapan Nasrudin Azis bahwa hibah ini merupakan ketentuan yang memang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah mulai dari pemerintah pusat baik dari Kota maupun Kabupaten, termasuk Kota Cirebon.

“Hibah ini merupakan tahapan-tahapan untuk mensukseskan pemilihan umum serentak di tahun 2018 mendatang dan dengan sudah dihibahkannya anggaran tersebut maka KPUD Kota Cirebon sudah dapat melaksanakan perancangan yang sudah dibuat,” Ujarny.

Selain itu Azis mengatakan bahwa anggaran yang akan diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum serentak ini Pemerintah Daerah menganggarkan dana lebih dari Rp. 19,4 Miliyar  yang terbagi dalam beberapa tahapan yang nanti akan tercukupi. Pilkada itu sendiri menurut Azis merupakan tahap awal pembangunan suatu daerah untuk lima tahun kedepan.

“Pilkada ini merupakan suatu ajang yang wajib diikuti oleh masyarakat karena dengan mengikuti pilkada ini kita dapat memilih siapakah pemimpin yang tepat untuk memimpin daerahnya yang lebih baik lagi,” Imbuhnya.

Sementara menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE.Ak.mengatakan bahwa tolak ukur keberhasilan pemilihan umum ini yaitu tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada dikarenakan semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legitimate sebuah pemilu.

“Adanya kegiatan ini dapat mempercepat kami untuk merancang kegiatan dalam pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota di tahun 2018 nanti,” Tuturnya.

Emir juga menambahkan bahwa untuk menekan angka golput dalam pemilihan nanti pihaknya akan melaksanakan pemilu di hari Rabu sesuai dengan keputusan KPU Pusat yang telah memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu tidak akan dilaksanakan di hari weekend.

Keduanya berharap agar pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan serta masyarakat Kota Cirebon dapat memberikan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang baik dalam memimpin Kota Cirebon. ***