Pemkot Dorong Perusahaan dan Lembaga Menjamin Karyawan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNG- Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong perusahaan, lembaga formal maupun Non formal untuk mengikuti kepesertaan karyawan atau anggotanya masuk BPJS Ketenagakerjaan. BPJS akan melindungi baik pekerja formal maupun bukan penerima upah dari berbagai perlindungan seperti jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun dan kematian. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Drs. Hj. Eti Herawati usai mengikuti acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat malam (11/1/19). Salah satu perusahaan asal Kota Cirebon yakni Japfa Comfeed Indonesia masuk dalam enam besar yang memperoleh penghargaan tersebut.

“Kami tentu akan mendorong agar semua perusahaan baik besar, menengah maupun kecil untuk melindungi seluruh tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian kami juga akan mendorong bukan penerima upah seperti marbot Masjid dan pengurus RW untuk masuk (BPJS Ketenagakerjaan red.),” ungkap Eti didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Agus Sukmanjaya.

Eti menambahkan secara khusus pihaknya mengucapkan selamat kepada Japfa Comfeed Indonesia yang telah meraih penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut tentu bentuk penghargaan pemerintah dengan kinerja perushaaan yang memperhatikan karyawannya.

“Ini buah dari kepedulian dengan kesejahteraan karyawannya. Kami berharap tahun mendatang lebih banyak perusahaan yang sudah mengikuti jejak Japfa Comfeed Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan di Jabar yang peduli dengan karyawannya. Dalam sambutannya Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerja – baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.

“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan. Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tua tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.

Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan Emil, seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.

“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.