Pemkot Cirebon Tekankan Pentingnya Membumikan Toleransi hingga ke Akar Rumput

Cirebon – Kerukunan bukan sekadar slogan di atas kertas, tapi nafas yang harus dijaga bersama di setiap sudut gang dan rukun tetangga. Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sepakat bahwa toleransi sejati harus benar-benar “membumi” di akar rumput, bukan hanya dibahas di meja rapat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun Kerukunan 2025 yang digelar di Bandar Djakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kota Cirebon. “Tahun 2025 telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita semua sebagai kota dengan tingkat keragaman yang tinggi yang senantiasa diuji oleh berbagai dinamika sosial-keagamaan,” ujarnya.

Sesuai dengan tema “Dalam Cahaya Iman, Merajut Kerukunan Menuju Kota Cirebon Idola”, kerukunan ditegaskan bukan hanya soal ketiadaan konflik, melainkan adanya kolaborasi yang tulus antarumat beragama untuk mencapai tujuan pembangunan bersama. Kota Cirebon yang dikenal sebagai kota jasa dan wisata sangat bergantung pada stabilitas keamanan, jika kerukunan terganggu, maka sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pun akan ikut terdampak, sehingga menjaga perdamaian merupakan investasi kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga.

Terkait tantangan zaman, Wakil Wali Kota menyoroti derasnya arus informasi digital yang kerap membawa konten provokatif bernuansa SARA sebagai pemicu keretakan hubungan antarwarga.

“Refleksi tahun ini harus menjadi titik balik bagi kita untuk lebih cerdas dalam memverifikasi informasi dan bersama-sama meredam isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, saya meminta FKUB untuk terus menjadi fasilitator dan mediator yang objektif terkait isu pendirian rumah ibadah, mengedepankan dialog serta ketaatan pada aturan hukum demi menjaga ketenangan bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan regulasi terkait rumah ibadah secara adil dan transparan guna meminimalisir sensitivitas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan refleksi ini, diharapkan jalinan persaudaraan semakin kuat, mengingat dukungan para tokoh agama adalah kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid, memperkenalkan interpretasi khusus FKUB terhadap tagline “IDOLA” sebagai komitmen moral mereka.

“I-nya adalah Iman yang Matang, D-nya adalah Dialog yang Bermanfaat, O-nya adalah Objektif dalam Menyikapi Perbedaan, L-nya adalah Loyal dalam Persatuan dan Kebangsaan, serta A-nya adalah Amanah Merawat Kerukunan. Tanpa mengubah tagline Idola milik Pemerintah Daerah, kami menyempurnakannya untuk kalangan kami sebagai target yang ingin dicapai,” jelas Abdul Hamid.

Secara teknis, FKUB melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah banyak berinteraksi dengan berbagai kalangan dan berhasil mengeluarkan empat rekomendasi pendirian rumah ibadah tanpa hambatan yang berarti. Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi FKUB untuk terus memperluas jangkauan komunikasi, terutama dalam menyasar generasi muda di tahun mendatang guna melestarikan warisan perdamaian di Kota Cirebon.

Abdul Hamid juga mengingatkan kembali filosofi nama Cirebon yang berasal dari kata ‘Caruban’ atau ‘Campuran’, yang mencerminkan jati diri kota sejak awal berdiri. “Dengan campuran etnis, bahasa, dan agama yang berbeda-beda, kita bisa memberikan contoh teladan dan membangun kota dengan lebih baik lagi. Kewajiban kita menjaga kerukunan yang sudah ditanam oleh para pendahulu pendiri kota ini,” tegasnya.

Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon