CIREBON- Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi V2) merupakan aplikasi berbagi pakai dari Provinsi Jawa Barat untuk kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebagai bentuk dukungan untuk penerapan aplikasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah dengan menggandeng langsung Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/08).
Sosialisasi aplikasi Surabi V2 ini dilaksanakan di Ruang Prabayaksa Setda Kota Cirebon dan dibuka secara langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Dra. Ninin Kartini, M.Si.. Dalam sambutannya, Ninin Kartini menyampaikan sosialisasi aplikasi ini sebagai bentuk memaksimalkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Cirebon.
“Saat ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota dan Pj Sekda, keberhasilan Reformasi Birokrasi kuncinya adalah implementasi Reformasi Birokrasi di seluruh perangkat daerah hingga unit terkecil, Dengan dukungan sistem elektronik ini monitoring dan pengukuran implementasi Reformasi Birokrasi menjadi sangat mudah sehingga kami yakin akan mendorong implementasi RB lebih optimal dan memicu RB yang berdampak,” Kata Dra. Ninin Kartini, M.Si.
Tahun 2022 Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan indeks reformasi birokrasi dengan nilai 66,57 predikat B dan berada di posisi ke-7 (tujuh) dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Sementara, tahun 2023 Pemerintah Kota Cirebon mengalami peningkatan dalam capaian indeks reformasi birokrasi dengan nilai 73,91 dan predikat BB atau sangat baik, melebihi rata rata capaian RB tingkat pemda kab/kota secara nasional yang berada pada angka 59,32 .
Dra. Ninin Kartini, M.Si., berharap dengan adanya sosialisasi ini penggunaan aplikasi Surabi V2 dapat dipahami dengan baik dan yang terpenting mendorong implementasi reformasi birokrasi baik general maupun tematik yang meliputi isu-isu strategis meliputi pengentasan kemiskinan, prevalensi stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi daerah, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Sementara itu Akhmad Deni Sumirat, S.STP., M.M. Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menjelaskan dalam sambutannya bahwa sosialisasi sistem aplikasi Surabi V2 ini sebagai upaya pembinaan dan pendampingan yang intens oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong sinergi bersama mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berkualitas.
“Saya mengajak memaknai reformasi birokrasi bukan hanya perbaikan pada tata kelola pemerintahan semata, namun berdampak pada tuntasnya permasalahan yang ada di Masyarakat,” katanya.
Akhmad Deni Sumirat., S.STP., M.M. menambahkan adanya aplikasi ini memudahkan Pemerintah Kota Cirebon dalam mengukur reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah, sehingga apa yang menjadi poin penting dapat tercapai sesuai dengan target dari setiap perangkat daerah. Sosialisasi ini juga merupakan informasi untuk Pemerintah Kota Cirebon dalam mengikuti tahapan pelaksanaan pengukuran indeks reformasi birokrasi di tahun 2024, mulai dari self assegement hingga berakhir pada penganugerahan reformasi birokrasi, semoga ini memicu pemerintah daerah untuk fokus dalam meningkatan kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi.
Selaku narasumber utama, Iwan Kurniawan, S.STP., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisas Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambahkan bahwa sistem aplikasi Surabi V2 yang mempermudah monitoring dan pengukuran reformasi birokrasi (RB) menjadi sarana yang sangat penting, karena kelemahan dan kekuatan implementasi RB dapat dengan detail teridentifikasi, hal ini akan sangat membantu pengambil kebijakan untuk melakukan langkah strategis dalam memperbaiki reformasi birokrasi ataupun kinerja pemerintah daerah secara umum.
“Detailing kelemahan dan kekuatan pada implementasi RB yang termonitoring merupakan poin penting dalam proses implementasi RB, sehingga implementasinya akan terus terpantau dan diperbaiki secara berkelanjutan”, pungkasnya.