KEJAKSAN, Meningkatkan pelayanan informasi di setiap badan publik pemerintah, Pemerintah Kota Cirebon menggelar focus group discussion (FGD) di lingkungan Pemerintahan Kota Cirebon, Senin (29/9) kemarin. Kegiatan yang diikuti lebih dari 80 Pejabat Pengeleloa Informasi Daerah (PPID) tersebut melakukan koordinasi dan saling tukar fikiran mencari formula meningkatkan sistem pelayanan kebutuhan sarana informasi bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Cirebon tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Asep Dedi. Dalam sambutannya, Dia menyarankan kepada semua PPID di lingkungan pemerintahan Kota Cirebon untuk mempelajari Perda tentang pelaksanaan dan permohonan informasi bagi masyarakat. “Peran PPID memberikan Informasi kepada masyarakat harus disampaikan secara tertulis, transparan dan jelas. Penyelenggaraan pemerintah daerah harus terbuka dan bersih sesuai dengan peraturan perundang-perundangaan yang berlaku,” kata Asep.
Kepada puluhan PPID yang juga peserta FGD, Asep mengimbau untuk melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan fungsinya. Petugas pengelola informasi itu, menurutnya, harus dilaksanakan oleh sekretaris selaku PPID. Dia menjelaskan, PPID wajib memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengelola informasi publik, prosedur pembuatan surat menyurat. “Ke depannya, segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi akan dilakukan secara elektronik atau sudah menggunakan tekhnologi informasi,”ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, setiap badan publik diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lembaganya. Setiap PPID, menurut Asep memiliki peran sentral di lingkungan internal Badan Publik, yakni bertugas mengelola informasi, sedangkan peran PPID untuk lingkungan eksternal, yakni bertugas melayani pemohon informasi. “Melihat peran sentral itu, PPID bisa disebut sebagai ujung tombak Badan Publik,” paparnya.
Proses penyediaan informasi yang kredibel, lanjut Sekda Kota Cirebon menejalaskan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan itu, tentunya membutuhkan strategi yang sistematis dengan memanfaatkan sumber daya yang mendukung dengan penguasaan teknologi yang tepat. “Salah satu sumber daya yang memiliki peran strategis adalah SDM pengelola informasi. seorang PPID harus betul-betul memahami peran dan fungsinya serta diharapkan mampu memanfaatkan peluang dan tantangan mencari solusi masalah di instansi publik tempat dimana ia bertugas,” pungkas Asep. (W)