Pemkot Cirebon Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

CIREBON – Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon bersama forkopimda berkomitmen dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi dalam konferensi pers usai rapat paripurna DPRD peringatan Hari Jadi Cirebon ke 597, Minggu (7/7/2024).

Pj Wali Kota mengatakan, berkat dukungan serta sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dari pimpinan Forkopimda Kota Cirebon termasuk juga OJK Cirebon serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, dapat meminimalisir kejahatan yang mungkin akan timbul sebagai dampak dari perjudian online.

“Sebagai pimpinan daerah Kota Cirebon yang mana kita kenal sebagai Kota Wali, kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala aktivitas perjudian online. Kami juga akan mengupayakan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mereka tidak tergoda untuk mencari jalan pintas melalui judi online,” ujarnya.

Pj Wali Kota menilai, banyak masyarakat yang tidak paham mengenai modus dan skema judi online yang mana sebenarnya sudah didesain sedemikian rupa untuk memenangkan bandar dan mengalahkan para pengguna. Dengan kecanggihan teknologi dan artificial intelligence yang diimplementasikan dalam permainan judi online, maka pihak yang menang sebenarnya sudah diatur sejak awal.

“Awalnya masyarakat akan diberikan kemenangan beberapa kali dan frekuensi kekalahan yang cukup kecil, sehingga di sinilah psikologi masyarakat sedang dimainkan untuk memasang taruhan yang lebih besar. Pada akhirnya, di saat masyarakat memasang taruhan yang lebih besar maka disitulah bandar judi akan mengalahkan para pengguna,” jelasnya.

Untuk itu, Pj Wali Kota menghimbau kepada para orang tua, guru, dosen, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya judi online. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, untuk memberikan penyuluhan dan informasi yang dapat mencegah masyarakat terlibat dalam judi online.

“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan moralitas bangsa demi masa depan yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Jawa Barat menjadi provinsi penjudi online terbanyak berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita prihatin dengan fenomena judi online dan pinjaman online ilegal. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak penjudi online yaitu 535 ribu orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Dalam prakteknya, kata Herman, judi online dan pinjaman online ilegal kerap beririsan. Pihaknya mengajak, di momen Hari Jadi Cirebon ke 597 ini bersama memberantas judi online dan pinjaman online.

“Dari judi online dan pinjaman online ini dampaknya luar biasa, bisa mengganggu stabilitas keuangan keluarga, lingkungan dan daerah. Kita manfaatkan momen Hari Jadi Cirebon ini untuk menggelorakan bersama melawan dan menghapus judi online dan pinjaman online ilegal,” pesannya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Cirebon)