CIREBON – Pemilu di tengah puncak musim hujan. Ini akan menjadi tantangan tersendiri. Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan petugas di bawahnya. Tentu beda situasi, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), berlangsung di tengah guyuran hujan.
Apalagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, sebagian besar Indonesia akan mengalami puncak musim hujan pada bulan Januari dan Februari 2024. Meliputi 385 Zona Musim (Zom) atau sekitar 55 persen wilayah.
Setidaknya antisipasi agar surat suara tak kebasahan dan animo pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai target, mesti jadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“BNPB, BPBD Provinsi dan BPBD kota / kabupaten, berkomitmen menuju Pemilu aman bencana. Penting untuk bersinergi dengan KPU dan unsur di bawahnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo SSos MSi, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (23/1/2024).
BPBD Kota Cirebon, lanjut Andi, telah melakukan survei di 159 TPS sebagaimana ajuan KPU Kota Cirebon, lantas menetapkan 47 TPS rawan bencana banjir. Pemetaan (mapping) titik TPS rentan bahaya banjir itu, berlangsung akhir tahun 2023, sebagai wujud keseriusan BPBD Kota Cirebon mengawal pelaksanaan Pemilu aman bencana.
“Mitigasi bencana merupakan hal penting. Total ada 1.026 TPS di Kota Cirebon. Setelah tim turun ke lapangan, dari hasil survei 159 TPS, ditetapkan 47 TPS perlu perhatian ekstra mengantisipasi bencana banjir,” tuturnya.
Andi mengungkapkan bersama Komisioner KPU Kota Cirebon, pihaknya memberi edukasi kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terkait penanganan bencana banjir jika iya terjadi saat pencoblosan dan sesudahnya.
Yang mesti diingat betul, jelas Andi, pertama jangan panik. Kemudian hubungi call center darurat 112 atau 119, jika memang banjir yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan. Laporan masuk akan terhubung kepada tim BPBD yang siap sedia memberi pertolongan.
Kalau lokasi TPS ada di tengah lapangan atau tempat terbuka, lalu mulai terlihat ada genangan air, segera pindahkan perlengkapan pemilihan seperti surat suara atau kotak suara, ke tempat aman.
“Tentu mesti memperhatikan prosedur legalnya. Apakah mengisi berita acara pemindahan atau keterangan lainnya. Intinya jangan panik, tetap tenang. Kalau panik, buyar semua nanti,” ucapnya.
Andi menyebutkan sejauh ini ada 10 kelurahan di Kota Cirebon yang masuk daftar rawan bencana banjir. Meliputi Kelurahan Kalijaga, Argasunya, Lemahwungkuk, Pekiringan, Drajat, Kasepuhan, Larangan, Pegambiran, Kecapi dan Sukapura.
BPBD Kota Cirebon telah menjalin koordinasi dengan perangkat kelurahan dan warga setempat, guna mengawal program Kelurahan Tangguh Bencana. Sebagai wujud konkret kerja sama di lapangan antara masyarakat dan BPBD.
“Kami sudah mengedukasi warga perihal prabencana, saat bencana, dan pascabencana. Semoga sinergitas terus terjalin antarkomponen yang ada,” tegasnya.
Penulis: Rona
DKIS Kota Cirebon