Pemerintah Kota Cirebon Serius Menangani Pedagang kaki lima

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha kecil menengah Ir HJ Yati Rohayati Optimis dapat menata Pedagang Kaki lima Di kota Cirebon dengan Baik

 

CIREBON– Pemerintah kota Cirebon melalui dinas Perdagangan, Koperasi,Dan Usaha kecil menengah mulai menata kembali lokasi Pedagang Kaki lima ,hal ini dilakukan guna menghindari kesemrawutan pendagang di trotoar yang mengganggu pengguna jalan.

Bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang yang akan menentukan titik-titik mana saja yang bisa dijadikan lahan ataupun lokasi bagi Pedagang kakai lima sehinggaFungsi trotoar yang seharusnya dipergunakan bagi para pejalan kaki dapat berfungsiu kembali dan tertata rapih di Kota Cirebon.

Berdasarkan data yang dimiliki Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) Kota Cirebon, tercatat sebanyak 2.500 pedagang yang tersebar di sejumlah titik. Penyebaran mereka yakni dengan alasan ketiadaan tempat yang rata-rata menempati trotoar sebagai area berjualan.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi mengungkapkan, trotoar di hampir setiap ruas jalan di Kota Cirebon dipenuhi PKL. Bahkan, PKL menempati pula kawasan-kawasan tertib lalu lintas (KTL) seperti Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, maupun Jalan Pemuda.

“Trotoar tak berfungsi sebagaimana mestinya. Saat ini memang paling banyak disebabkan adanya PKL. Ini tentunya menjadi PR kami dalam menata keberadaannya secara bertahap,” ungkap Asep Senin (20/2/2017).

Meski demikian, Sekda tak menampik, jika keberadaan PKL terutama yang aktivitasnya ‘memakan habis’ trotoar telah menyebabkan hak para pejalan kaki di Kota Cirebon hilang. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sendiri telah menyusun program trotoarisasi dengan menargetkan bebas PKL pada tahun ini. Adapun program trotoarisasi, kata Sekda, di antaranya melakukan pembenahan fisik trotoar yang penganggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Sejauh ini, kata Asep, trotoar di beberapa ruas jalan di Kota Cirebon telah diperbaiki, seperti di Jalan Siliwangi, Kartini, Terusan Pemuda, dan lainnya. “Konsekuensi dari program ini berupa relokasi pedagang dan untuk ini pemkot menyediakan shelter. Meski begitu, belum semua PKL diberi fasilitas shelter,” katanya,

Sejauh ini, Asep menambahkan, Pemkot Cirebon baru bisa mampu menyediakan shelter bagi 48 pedagang di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon. Sebagai pembuktiannya, shelter di bagian utara Alun-alun Kejaksan resmi dibuka. Para pedagang yang menempatinya rata-rata sebelumnya berjualan di sekitar alun-alun yang berlokasi di Jalan Siliwangi maupun Jalan Kartini.

“Shelter ini supaya pedagang lebih nyaman dan aman berjualan. Potensi pendapatan mereka pun bisa meningkat kalau tempatnya layak dan bersih. Secara bertahap kami lakukan penataan dengan di awali dengan pembuatan shelter di kawasan alun-alun,” katanya.

Sebagai ‘pilot project’, kata Sekda, pada Shelter PKL di Alun-alun Kejaksan telah dilengkapi listrik dan air demi kenyamanan para pedagang dan pembeli. Pemkot sendiri, menjanjikan pembangunan shelter secara bertahap di kawasan lain, terutama KTL.

Meski begitu, di sisi lain, Pemkot terkendala keterbatasan lokasi akibat luas kota yang kecil. “Tahun ini, kami utamakan di tiga titik lainnya. Di antarannya PKL di kawasan Cipto, Kawasan Bima dan Taman Krucuk. Semoga proyek tersebut bisa segera menyusul,” Ungkapnya***